DPRD Sulsel Panggil Lagi GMTD, RDP Lanjutan Bongkar Dugaan Masalah Tata Kelola
DPRD Sulsel memberi tenggat waktu sepekan kepada GMTD untuk menyerahkan data secara lengkap, terutama menyangkut dividen.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
Ringkasan Berita:
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DPRD Sulsel kembali panggil PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan untuk mengupas dokumen Kajian dan Ikhtisar Data Publik yang memuat indikasi persoalan tata kelola perusahaan.
Pemanggilan ini dilakukan menyusul masih adanya perbedaan dan ketidaksesuaian data yang belum terjawab pada RDP sebelumnya.
RDP digelar di kantor sementara DPRD Sulsel, Gedung Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (24/2/2025) sore.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif, memimpin rapat setelah DPRD menemukan kembali adanya ketidaksesuaian data dalam pembahasan terakhir.
Temuan tersebut mendorong DPRD Sulsel memperdalam klarifikasi melalui rapat lanjutan.
“Ini sudah RDP yang kedua, tetapi kali ini kami menemukan data yang disampaikan tidak sesuai. Data yang dibutuhkan untuk menjawab aspirasi belum siap,” ujarnya.
Menurut Sufriadi, DPRD kembali memberi tenggat waktu satu pekan kepada GMTD untuk menyerahkan data secara lengkap, terutama menyangkut dividen.
Baca juga: Di Hadapan Demonstran, Aspidsus Kejati Sulsel: Proyek Reklamasi dan GMTD Terget Utama Kami
Pasalnya, terdapat perbedaan angka antara data yang disajikan GMTD dengan catatan Pemprov Sulsel, Pemerintah Kota Makassar, dan Pemerintah Kabupaten Gowa.
“Masih ada perbedaan data dividen antara Pemprov, Pemkot Makassar, Pemkab Gowa dengan data dari GMTD. Karena itu, RDP lanjutan ini mendorong agar dalam waktu satu minggu seluruh data diserahkan agar bisa disinkronkan,” tegasnya.
Ia menegaskan, data yang tidak sinkron menjadi penghambat DPRD dalam memastikan tata kelola perusahaan berjalan transparan dan sesuai aturan.
Akibatnya, kontribusi ekonomi perusahaan terhadap daerah belum dapat dipastikan secara komprehensif.
Ia menegaskan akan melanjutkan pembahasan setelah data lengkap diterima, dan tidak menutup kemungkinan langkah lanjutan bila perbedaan angka kembali ditemukan.
Sementara itu, Corporate Secretary PT GMTD, Tubagus Syamsul Hidayat, menyatakan perseroan telah menyalurkan dividen lebih dari Rp60 miliar kepada para pemegang saham pemerintah.
Menurutnya, dividen tersebut dibagikan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel sebesar Rp7,8 miliar.
Kemudian Pemkot Makassar Rp3,9 miliar, dan Pemkab Gowa Rp3,9 miliar.
| Keakraban Pangdam dan Kapolda Warnai HUT ke-69 Kodam XIV Hasanuddin |
|
|---|
| Rayakan HUT ke-5, Partai Prima Sulsel Bersiap Hadapi Verifikasi Pemilu 2029 |
|
|---|
| Sosok Haris Yasin Limpo, Politisi Golkar yang Kembali Pimpin Kosgoro Sulsel |
|
|---|
| Asmo Sulsel Perkuat UMKM dan Kelompok Binaan Lewat Seminar Pengembangan Usaha |
|
|---|
| Asmo Sulsel Lanjutkan Pembinaan Kelompok Budidaya Ikan Waiheru, Fokus Tingkatkan Produktivitas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260224-RDP-DPRD-Sulsel.jpg)