Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Respon Pengusaha Padel Makassar Soal Aduan Kebisingan dan Perizinan

Pengusaha padel di Makassar dipanggil DPRD Makassar memenuhi Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal aduan masyarakat.

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Siti Aminah
USAHA PADEL - Pengusaha padel di Makassar, Rheza diwawancara di DPRD Makassar Jl Letjen Hertasning, Selasa (24/2/2026). Rheza memberi keterangan terkait aduan warga soal kebisingan dan perizinan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aktivitas lapangan padel di Makassar belakangan menuai sorotan. 

Sejumlah aduan masyarakat yang menilai keberadaan fasilitas olahraga tersebut dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Mulai dari kebisingan hingga pencahayaan lampu sorot pada malam hari. 

DPRD Kota Makassar menindaklanjuti aduan tersebut. 

Pengusaha padel di Makassar dipanggil memenuhi Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor sementara DPRD Makassar, Jl Letjen Hertasning, Kecamatan Rappocini, Selasa (24/2/2025). 

Dalam pertemuan itu, legislator DPRD Makassar menyorot sejumlah persoalan dalam usaha padel. 

Mulai dari potensi gangguan kenyamanan masyarakat hingga dugaan perizinan yang tak lengkap. 

Salah satu pengusaha padel, Rheza menyampaikan, penguasaha padel meminta agar setiap aduan disampaikan secara objektif, berbasis bukti, dan tidak didasari faktor suka atau tidak suka.

Baca juga: DPRD Makassar Temukan Ketidaksesuaian Izin Usaha Lapangan Padel

Rheza sendiri mengelola lapangan Padel di Jl Mallombassang, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate tepat dekat Masjid Tua Katangka. 

Kata Rheza, pengusaha padel terbuka terhadap kritik dan pengawasan. 

Namun, ia menilai sebagian aduan kerap bersifat subjektif dan sensitif, tanpa disertai data atau bukti gangguan yang jelas.

“Kalau memang ada gangguan, silakan disampaikan dengan bukti. Sekarang era digital, semua bisa direkam dan dilampirkan. Jangan sampai aduan itu hanya karena faktor like and dislike,” kata Rheza

Ia menjelaskan, olahraga padel secara umum memang menyasar segmen menengah ke atas.

Meski pada praktiknya banyak juga masyarakat dari berbagai kalangan yang ikut bermain. 

Kondisi ini, menurutnya, kadang memunculkan kesenjangan persepsi di lingkungan sekitar lokasi usaha.

Pengusaha tersebut juga menyoroti persoalan sosial di tingkat lingkungan, termasuk konflik dengan oknum aparat kewilayahan setempat yang dinilai justru memperkeruh suasana. 

Ia berharap pemerintah dapat hadir sebagai mediator, bukan sekadar menindaklanjuti aduan sepihak.

Lebih jauh, para pengusaha padel mendorong kolaborasi antara pihak legislatif dan eksekutif untuk menginisiasi pembentukan asosiasi pengusaha padel. 

Asosiasi ini diharapkan menjadi barometer standar operasional, mulai dari tata kelola usaha, perizinan, hingga aspek kenyamanan lingkungan.

“Tanpa asosiasi dan regulasi yang jelas, padel ini seperti bom waktu. Tumbuh cepat, tapi tidak punya standar yang disepakati bersama,” katanya.

Ia menegaskan, investasi lapangan padel tidak kecil. 

Umumnya pengusaha telah berpikir panjang, bahkan menggunakan konsultan untuk memenuhi standar teknis. 

Seperti pencahayaan dan tata letak.

Namun diakui, masih ada pelaku usaha yang mengabaikan standar demi menekan biaya.

Sementara terkait perizinan, Rheza mengaku masih banyak pelaku usaha yang mengalami kebingungan akibat multitafsir aturan perizinan.

Selama ini, kejelasan perizinan belum sepenuhnya dipahami oleh pengusaha. 

Setelah pemaparan dari OPD teknis, diketahui terdapat sejumlah item administrasi yang wajib dipenuhi dan perlu dikomunikasikan lebih lanjut kepada para pengusaha.
 
Untuk usaha padelnya, Rheza menyebut perizinannya masih dalam tahap pengurusan. 

Ia menyebut adanya perubahan struktural di instansi pelayanan perizinan yang berdampak pada sistem administrasi. Sehingga proses menjadi lebih lambat. 

Meski demikian, pihaknya mengklaim telah berkoordinasi secara intens dengan instansi pajak dan perizinan, termasuk terkait izin soft opening.

“Bukan tidak mau mengurus izin, tapi prosesnya memang berjalan. Sementara kami sudah merekrut karyawan dan perlu menjalankan operasional,” ujarnya. (*) 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved