Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Respon Pengusaha Padel Makassar Soal Aduan Kebisingan dan Perizinan

Pengusaha padel di Makassar dipanggil DPRD Makassar memenuhi Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal aduan masyarakat.

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Siti Aminah
USAHA PADEL - Pengusaha padel di Makassar, Rheza diwawancara di DPRD Makassar Jl Letjen Hertasning, Selasa (24/2/2026). Rheza memberi keterangan terkait aduan warga soal kebisingan dan perizinan. 

Pengusaha tersebut juga menyoroti persoalan sosial di tingkat lingkungan, termasuk konflik dengan oknum aparat kewilayahan setempat yang dinilai justru memperkeruh suasana. 

Ia berharap pemerintah dapat hadir sebagai mediator, bukan sekadar menindaklanjuti aduan sepihak.

Lebih jauh, para pengusaha padel mendorong kolaborasi antara pihak legislatif dan eksekutif untuk menginisiasi pembentukan asosiasi pengusaha padel. 

Asosiasi ini diharapkan menjadi barometer standar operasional, mulai dari tata kelola usaha, perizinan, hingga aspek kenyamanan lingkungan.

“Tanpa asosiasi dan regulasi yang jelas, padel ini seperti bom waktu. Tumbuh cepat, tapi tidak punya standar yang disepakati bersama,” katanya.

Ia menegaskan, investasi lapangan padel tidak kecil. 

Umumnya pengusaha telah berpikir panjang, bahkan menggunakan konsultan untuk memenuhi standar teknis. 

Seperti pencahayaan dan tata letak.

Namun diakui, masih ada pelaku usaha yang mengabaikan standar demi menekan biaya.

Sementara terkait perizinan, Rheza mengaku masih banyak pelaku usaha yang mengalami kebingungan akibat multitafsir aturan perizinan.

Selama ini, kejelasan perizinan belum sepenuhnya dipahami oleh pengusaha. 

Setelah pemaparan dari OPD teknis, diketahui terdapat sejumlah item administrasi yang wajib dipenuhi dan perlu dikomunikasikan lebih lanjut kepada para pengusaha.
 
Untuk usaha padelnya, Rheza menyebut perizinannya masih dalam tahap pengurusan. 

Ia menyebut adanya perubahan struktural di instansi pelayanan perizinan yang berdampak pada sistem administrasi. Sehingga proses menjadi lebih lambat. 

Meski demikian, pihaknya mengklaim telah berkoordinasi secara intens dengan instansi pajak dan perizinan, termasuk terkait izin soft opening.

“Bukan tidak mau mengurus izin, tapi prosesnya memang berjalan. Sementara kami sudah merekrut karyawan dan perlu menjalankan operasional,” ujarnya. (*) 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved