Geng Motor di Makassar
Polisi Tangkap 5 Anggota Geng Motor Pembacok Bocah 13 Tahun di Makassar: Pedagang, Mahasiswa, Sopir
Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial MY (20), FG (19), MA (18), AF (19), dan MR (18).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Ringkasan Berita:
- 5 anggota geng motor ditangkap Polrestabes Makassar kasus teror dan bacoh bocah 13 tahun
- Latar belakang ke lima pelaku, lanjut Arya, AF adalah pedagang, MR mahasiswa, MY buruh harian, MFG buruh harian dan MA sopir
- Adapun motif di balik penyerangan adalah dendam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kawanan geng motor yang menebas bocah 13 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi.
Aksi penyerangan berandal jalan itu, terjadi di Jl Abu Bakar Lambogo, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Minggu (10/5/2026) dini hari.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, lima dari total tujuh terduga pelaku telah ditangkap.
Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial MY (20), FG (19), MA (18), AF (19), dan MR (18).
Mereka ditangkap di beberapa lokasi di wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.
"Pelaku sekarang ada lima orang yang sudah tertangkap," kata Kombes Pol Arya Perdana saat merilis pengungkapan kasus itu di kantornya, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Selasa (12/5/2026).
"Kemarin kita sudah melakukan penyelidikan awalnya 2 orang. Alhamdulillah sekarang sudah ada lima pelaku," tambahnya.
Latar belakang ke lima pelaku, lanjut Arya, AF adalah pedagang, MR mahasiswa, MY buruh harian, MFG buruh harian dan MA sopir.
"Barang bukti yang kami sita, satu buah parang, tiga buah anak panah besi, satu buah ketapel, satu buah helm dan dua unit sepeda motor," jelasnya
Adapun motif di balik penyerangan itu diungkap Arya, adalah dendam.
Salah satu pelaku kata dia, awalnya sempat melintas di lokasi kejadian sebelum penyerangan terjadi.
Saat melintas, pelaku berinisial AF mengaku sempat diancam anak panah busur di sekitar lokasi.
AF pun memberitahu ke teman-temannya lalu berpesta miras.
Usai berpesta miras, mereka pun melakukan penyerangan di lokasi berbekal senjata tajam.
| Prof Laode: Pengawasan Polisi Masih Lemah! |
|
|---|
| Geng Motor Diduga Keroyok Anak di Makassar, Bisa 9 Tahun Dipenjara Jika Terbukti |
|
|---|
| Kesaksian Pemilik Warung yang Diserang Geng Motor di Makassar: 12 Orang Pakai Parang Panjang |
|
|---|
| Geng Motor Makassar Kian Beringas! Serang Warung Dekat Polsek Mariso |
|
|---|
| VIDEO: Panah Sejoli Pulang Kerja, 6 Anggota Geng Motor Stelan Gacor di Makassar Ditangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260512-Arya-Perdana-rilis-geng-motor.jpg)