Polisi Dianiaya Senior
Prof La Ode Husen Kejar Pertanggungjawaban Dirsamapta Polda Sulsel usai Brigadir DP Meninggal
Atasan yang mengetahui atau membiarkan praktik kekerasan terjadi dapat dimintai pertanggungjawaban.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, Prof La Ode Husen, menyoroti peran atasan langsung atas terjadinya insiden penganiayaan Bripda DP, anggota Ditsamapta Polda Sulsel, oleh seniornya.
Guru Besar Fakultas Hukum UMI Makassar itu menyoroti lemahnya fungsi pengawasan internal atasan langsung.
Direktur Samapta Polda Sulawesi Selatan saat ini, Kombes Pol Brury Soekotio.
“Jika penganiayaan terjadi di dalam lingkungan institusi, pertanyaannya adalah di mana fungsi Propam dan atasan langsung saat itu?” katanya.
Prof La Ode Husen mengingatkan adanya doktrin Command Responsibility atau pertanggungjawaban komando dalam sistem hukum dan etika kelembagaan.
Dalam doktrin tersebut, atasan yang mengetahui atau membiarkan praktik kekerasan terjadi dapat dimintai pertanggungjawaban.
“Ada doktrin Command Responsibility. Atasan yang membiarkan praktik kekerasan ini tumbuh subur harus ikut bertanggung jawab secara kode etik dan administratif,” jelasnya.
Karena itu, ia mendorong agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) bersikap tegas dan konsisten dalam menegakkan kode etik serta kehormatan profesi kepolisian tanpa pandang bulu.
Termasuk menelusuri dugaan kelalaian pengawasan atasan.
Menurutnya, penegakan disiplin dan hukum secara transparan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
"Oleh karena itu Propam harus konsisten dalam penegakan kode etik dan kehormatan tanpa pandang bulu," ucapnya.
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan Bripda Pirman sebagai tersangka dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan kematian terhadap Bripda MD, anggota Ditsamapta Polda Sulsel.
Bripda Pirman adalah senior dari Bripda DP.
Penganiayaan diduga dilakukan di asrama Ditsamapta Polda Sulsel, Markas Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Minggu (22/2/2026) subuh.
Kapolda Sulsel, Irjen Djuhandani mengatakan penyidik menemukan kesesuaian antara keterangan tersangka Bripda Pirman dengan hasil pemeriksaan medis.
"Kesesuaian itu dari keterangan memukul bagian kepala korban dan bagian tubuh lainnya, ini sudah sinkron," katanya saat ditemui Tribun-Timur di Mapolres Pinrang, Senin (23/2/2026).
Djuhandhani belum ingin mengungkap motif Bripda Pirman melakukan tindak penganiayaan kepada Bripda DP.
Kata dia, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota polri lainnya yang diduga terlibat dalam tindak penganiayaan itu.
"Tadi malam kita sudah lakukan konstruksi ulang, kita masih dalami motifnya. Untuk perkembangan, lima orang lagi saat ini masih dalam proses pemeriksaan, itu kita memerlukan bukti-bukti baik secara materil maupun secara lainnya," ungkapnya.
Kapolda menegaskan, kepada anggota yang terlibat akan diproses melalui dua jalur hukum sekaligus.
Selain pertanggungjawaban pidana di pengadilan umum, para pelaku juga akan menghadapi proses kode etik profesi untuk memberikan kepastian hukum secara kedinasan.
Langkah cepat ini diambil untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa Polda Sulsel berkomitmen pada transparansi.
"Kami akan buktikan bahwa dalam waktu kurang dari 1x24 jam, kami bisa mengungkap ini secara transparan," kata dia.
"Disiplin etika akan kita tegakkan di Polda Sulsel," ucap Djuhandhani.
Terpisah ayah Bripda DP yakni Aipda Muhammad Jabir berterima kasih kepada Polda Sulsel yang bergerak cepat mengungkap dalang di balik kematian putranya.
"Iya tadi pak Kapolda bilang kalau sudah ada tersangka, tentu sebagai orang tua kami berterima kasih, kami hanya ingin keadilan," ujarnya. (*)
| Nasib 3 Rekan Bripda Pirman Terancam, Diduga Hilangkan Barang Bukti hingga Tak Melapor |
|
|---|
| 3 Polisi Teman Bripda Pirman Disanksi Demosi Buntut Pembunuhan Bripda Dirja |
|
|---|
| Besaran Gaji Bripda Pirman Hilang Setelah Dipecat Tidak Hormat Polda Sulsel |
|
|---|
| Kondisi Terakhir Bripda Pirman: Dikawal Provos, Beri Hormat Terakhir Usai Dipecat |
|
|---|
| Sidang Etik Ungkap Kekejaman Bripda Pirman, Junior Dipukul saat Kepala di Bawah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/POLDA-SULSEL-Prof-La-Ode-Husen-dan-Direktur-Samapta.jpg)