Polisi Dianiaya Senior
Profil Kombes Brury Soekotio Komandan Bripda DP di Polda Sulsel, Disoroti Profesor
Kombes Pol Brury Soekotio AP., S.I.K. memimpin satuan tempat almarhum Bripda DP berdinas.
TRIBUN-TIMUR.COM – Nama Brury Soekotio kini tak bisa dilepaskan dari sorotan publik.
Sebagai Direktur Samapta Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Brury Soekotio AP., S.I.K. memimpin satuan tempat almarhum Bripda DP berdinas.
Bripda DP merupakan anggota Ditsamapta yang meninggal dunia dan diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya di lingkungan asrama.
Peristiwa ini bukan hanya mengguncang internal kepolisian, tetapi juga menjadi ujian kepemimpinan bagi Brury sebagai pucuk komando Direktorat Samapta.
Karier dan Rekam Jejak
Brury menjabat sebagai Dirsamapta Polda Sulsel sejak mutasi pejabat utama pada 2025.
Sebelum dipercaya menakhodai Samapta di Sulawesi Selatan, ia bertugas sebagai Analis Kebijakan Madya di Divisi Korps Brigade Mobil (Korbrimob) Polri.
Latar belakang Brimob, satuan yang dikenal disiplin, taktis, dan responsif, membentuk karakter kepemimpinannya yang menekankan profesionalisme, kesiapsiagaan, serta soliditas pasukan.
Di bawah komandonya, Direktorat Samapta didorong memperkuat kemampuan patroli, penjagaan objek vital, dan respons cepat terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia juga kerap mendampingi Kapolda dalam apel dan pengarahan kepada personel, menekankan pentingnya keseimbangan antara ketegasan dan pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas.
Ditsamapta dan Tanggung Jawab Moral
Namun, dinamika internal menjadi ujian tersendiri.
Ditsamapta, sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan, justru kini menjadi sorotan setelah dugaan kekerasan yang berujung kematian terjadi di dalam lingkungan asrama.
Guru Besar Hukum Universitas Muslim Indonesia, Prof La Ode Husen, menyebut peristiwa tersebut sebagai dugaan tindak pidana yang sangat serius.
“Jika benar terjadi kekerasan oleh senior terhadap junior hingga mengakibatkan kematian, maka ini adalah tindak pidana murni yang sangat serius,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar penanganan kasus tidak berhenti pada pasal penganiayaan semata.
Menurutnya, penyidik perlu mendalami kemungkinan unsur pembunuhan atau bahkan pembunuhan berencana jika ditemukan indikasi tindakan dilakukan secara sadar, sistematis, dan berulang.
La Ode Husen juga menyinggung doktrin Command Responsibility, pertanggungjawaban komando, yang membuka ruang akuntabilitas tidak hanya bagi pelaku langsung, tetapi juga atasan yang mengetahui atau membiarkan praktik kekerasan terjadi.
“Jika penganiayaan terjadi di dalam lingkungan institusi, pertanyaannya adalah di mana fungsi Propam dan atasan langsung saat itu?” tegasnya.
Pernyataan ini secara tidak langsung menyeret perhatian pada struktur komando di Ditsamapta, termasuk kepemimpinan di level direktorat.
Proses Hukum dan Transparansi
Dalam perkembangan kasus, Kapolda Sulsel Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan Bripda Pirman telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lima anggota lainnya masih dalam pemeriksaan.
Kapolda menegaskan proses hukum akan berjalan melalui dua jalur: pidana umum dan kode etik profesi.
“Kami akan buktikan bahwa dalam waktu kurang dari 1x24 jam, kasus ini bisa diungkap secara transparan. Disiplin etika akan ditegakkan,” ujarnya.
Bagi keluarga korban, langkah cepat tersebut menjadi secercah harapan.
“Iya, tadi Pak Kapolda bilang sudah ada tersangka. Kami hanya ingin keadilan,” ujar ayah Bripda DP, Aipda Muhammad Jabir.
Ujian Kepemimpinan
Bagi Kombes Pol Brury Soekotio, peristiwa ini menjadi ujian kepemimpinan yang tak ringan.
Sebagai Direktur Samapta, ia bukan hanya bertanggung jawab pada operasional dan kinerja pasukan di lapangan, tetapi juga pada pembinaan internal, pengawasan disiplin, dan kultur organisasi.
Kasus Bripda DP menjadi momentum refleksi, sejauh mana nilai profesionalisme, humanisme, dan disiplin yang digaungkan benar-benar hidup di dalam tubuh satuan.
Publik kini menunggu bukan hanya tuntasnya proses hukum, tetapi juga langkah pembenahan internal di Direktorat Samapta Polda Sulsel, agar tragedi serupa tak kembali terulang.
Apa Saja Tugas Samapta?
Samapta (Satuan/Korps Samapta Bhayangkara) adalah fungsi kepolisian yang bertugas di bidang preventif dan preemtif.
Artinya, Samapta berada di garis depan untuk mencegah gangguan keamanan sebelum terjadi.
Di tingkat Polda, fungsi ini berada di bawah Direktorat Samapta (Ditsamapta) seperti di Polda Sulawesi Selatan.
Berikut tugas-tugas utamanya:
1. Patroli dan Pencegahan Kejahatan
Samapta melakukan patroli rutin, baik siang maupun malam, di wilayah rawan kriminalitas.
Tujuannya:
Mencegah pencurian, perampokan, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya
Memberikan rasa aman kepada masyarakat
Menekan potensi konflik sosial
Patroli bisa dilakukan dengan kendaraan roda dua, roda empat, hingga patroli dialogis (menyapa langsung warga).
2️. Pengamanan Objek Vital
Samapta bertugas menjaga:
Kantor pemerintahan
Bandara dan pelabuhan
Instalasi listrik dan air
Perbankan
Event besar dan kegiatan publik
Mereka memastikan objek strategis tetap aman dari ancaman sabotase atau gangguan massa.
3️. Pengendalian Massa (Dalmas)
Dalam situasi unjuk rasa atau kerusuhan, Samapta menjadi satuan yang dikerahkan untuk:
Mengawal demonstrasi
Mengamankan jalannya aksi
Mencegah bentrokan
Mengurai massa secara terukur jika terjadi eskalasi
Fungsi ini sangat sensitif karena harus seimbang antara ketegasan dan pendekatan humanis.
4️. Tindakan Pertama di TKP (First Responder)
Samapta sering menjadi petugas pertama yang tiba di lokasi kejadian, seperti:
Kecelakaan
Perkelahian
Bencana
Laporan gangguan keamanan
Mereka melakukan pengamanan awal sebelum fungsi Reskrim atau unit lain mengambil alih penyidikan.
5️. Penegakan Ketertiban Umum
Samapta juga menangani:
Penyisiran senjata tajam
Razia penyakit masyarakat (pekat)
Penertiban gangguan ketertiban ringan
Sifatnya lebih pada pemeliharaan ketertiban daripada penyidikan mendalam.
6️. Bantuan Pengamanan dan Dukungan Operasi
Samapta mendukung operasi kepolisian lain seperti:
Operasi lilin (pengamanan hari raya)
Operasi ketupat
Operasi keselamatan
Pengamanan pemilu
Mereka menjadi kekuatan tambahan (back up force).
Posisi Strategis Samapta
Secara struktur, Samapta adalah garda terdepan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Karena sifat tugasnya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dan situasi lapangan yang dinamis, profesionalisme dan pengawasan internal menjadi sangat krusial. (*)
| Nasib 3 Rekan Bripda Pirman Terancam, Diduga Hilangkan Barang Bukti hingga Tak Melapor |
|
|---|
| 3 Polisi Teman Bripda Pirman Disanksi Demosi Buntut Pembunuhan Bripda Dirja |
|
|---|
| Besaran Gaji Bripda Pirman Hilang Setelah Dipecat Tidak Hormat Polda Sulsel |
|
|---|
| Kondisi Terakhir Bripda Pirman: Dikawal Provos, Beri Hormat Terakhir Usai Dipecat |
|
|---|
| Sidang Etik Ungkap Kekejaman Bripda Pirman, Junior Dipukul saat Kepala di Bawah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kombes-Pol-Brury-Soekotio-AP-dan-Bripda.jpg)