Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Dianiaya Senior

Profil Kombes Brury Soekotio Komandan Bripda DP di Polda Sulsel, Disoroti Profesor

Kombes Pol Brury Soekotio AP., S.I.K. memimpin satuan tempat almarhum Bripda DP berdinas.

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
POLDA SULSEL - Direktur Samapta Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Brury Soekotio AP dan Bripda DP. Bripda DP merupakan anggota Ditsamapta meninggal dunia dan diduga menjadi korban penganiayaan seniornya di lingkungan asrama. 

Ia mengingatkan agar penanganan kasus tidak berhenti pada pasal penganiayaan semata.

Menurutnya, penyidik perlu mendalami kemungkinan unsur pembunuhan atau bahkan pembunuhan berencana jika ditemukan indikasi tindakan dilakukan secara sadar, sistematis, dan berulang.

La Ode Husen juga menyinggung doktrin Command Responsibility, pertanggungjawaban komando, yang membuka ruang akuntabilitas tidak hanya bagi pelaku langsung, tetapi juga atasan yang mengetahui atau membiarkan praktik kekerasan terjadi.

“Jika penganiayaan terjadi di dalam lingkungan institusi, pertanyaannya adalah di mana fungsi Propam dan atasan langsung saat itu?” tegasnya.

Pernyataan ini secara tidak langsung menyeret perhatian pada struktur komando di Ditsamapta, termasuk kepemimpinan di level direktorat.

Proses Hukum dan Transparansi

Dalam perkembangan kasus, Kapolda Sulsel Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan Bripda Pirman telah ditetapkan sebagai tersangka.

Lima anggota lainnya masih dalam pemeriksaan.

Kapolda menegaskan proses hukum akan berjalan melalui dua jalur: pidana umum dan kode etik profesi.

“Kami akan buktikan bahwa dalam waktu kurang dari 1x24 jam, kasus ini bisa diungkap secara transparan. Disiplin etika akan ditegakkan,” ujarnya.

Bagi keluarga korban, langkah cepat tersebut menjadi secercah harapan.

“Iya, tadi Pak Kapolda bilang sudah ada tersangka. Kami hanya ingin keadilan,” ujar ayah Bripda DP, Aipda Muhammad Jabir.

Ujian Kepemimpinan

Bagi Kombes Pol Brury Soekotio, peristiwa ini menjadi ujian kepemimpinan yang tak ringan.

Sebagai Direktur Samapta, ia bukan hanya bertanggung jawab pada operasional dan kinerja pasukan di lapangan, tetapi juga pada pembinaan internal, pengawasan disiplin, dan kultur organisasi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved