Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KKLR Optimistis Luwu Raya Layak Mekar Meski Terhalang Moratorium

Menurutnya, hingga kini Kemendagri masih menunggu arah kebijakan terkait pencabutan atau kelanjutan moratorium tersebut.

Tayang:
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Andi Bunayya Nandini
KKLR SULSEL - Ketua KKLR Sulawesi Selatan, Hasbi Syamsu Ali. Hasbi berharap Pemerintah Pusat segera mencabut moratorium sehingga pemekaran Provinsi Luwu Raya segera terealisasikan agar dapat mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tana Luwu. (sumber: KKLR) 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya masih dalam proses karena terkendala kebijakan moratorium pemekaran daerah.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Dr Cheka Virgowansyah, mengatakan pembentukan Provinsi Luwu Raya masih dalam proses dan harus mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Kita tunggu kebijakannya, masih berproses. Memang ada mekanisme yang harus diikuti. Ada kebijakan moratorium yang sedang dijalani,” ujar Cheka saat ditemui di depan Aula

Arafah, Asrama Haji Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Minggu (22/2/2026).

Menurutnya, hingga kini Kemendagri masih menunggu arah kebijakan terkait pencabutan atau kelanjutan moratorium tersebut.

Pembahasan DOB Luwu Raya sebelumnya juga telah mendapat perhatian dari Komisi II DPR RI.

Sejumlah kepala daerah di wilayah Luwu Raya pun telah mendatangi Kemendagri untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Moratorium DOB sendiri merupakan kebijakan yang diberlakukan pada awal pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Kebijakan ini menunda pembentukan daerah administratif baru karena hasil evaluasi menunjukkan sejumlah DOB sebelumnya belum sepenuhnya berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, ketergantungan fiskal daerah terhadap dana transfer pusat dinilai masih tinggi sehingga diperlukan penataan ulang sistem otonomi daerah.

Menanggapi pernyataan Dirjen Otda, Ketua KKLR Sulawesi Selatan, Hasbi Syamsu Ali, menilai pernyataan tersebut bersifat normatif dan sudah lama disampaikan sejak awal pemberlakuan moratorium.

“Moratorium itu kebijakan lama sejak era Presiden Jokowi. Pernyataan seperti itu sudah sering kita dengar,” katanya kepada Tribun-Timur.com, Minggu (22/2/2026).

Hasbi menyebut pihaknya saat ini masih merampungkan naskah kajian akademik terbaru untuk pemekaran Provinsi Luwu Raya.

Selain itu, perjuangan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah juga tengah berproses dan telah memasuki tahap Amanat Presiden (Ampres).

"Kami akan menyarahkan berkas resmi usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya dalam waktu dekat," tambahnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved