AM, Terduga Begal dan Curanmor di Makassar Ditembak Polisi
Seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai diduga melakukan aksi begal di sejumlah lokasi.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh Hasim Arfah
"Pada saat pengembangan pelaku mencoba mengelabui petugas sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur," kata Latif.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan telepon genggam.
Pelaku dan barang bukti kemudian juga telah dibawa ke Polsek Tamalate untuk proses hukum lebih lanjut.
Dilansir dari hukumonline, Pencurian dengan kekerasan dalam UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional diatur dalam Pasal 479, yang merupakan bentuk pencurian dengan pemberatan.
Pasal ini mengkualifikasikan tindakan pencurian yang disertai atau didahului kekerasan/ancaman kekerasan terhadap orang, baik sebelum, saat, atau setelah aksi, dengan ancaman pidana yang berat.
Pasal 479 KUHP Baru: Mengatur pencurian dengan pemberatan (kekerasan/ancaman kekerasan terhadap orang). Kekerasan di sini mencakup penggunaan kekuatan fisik atau alat yang menimbulkan ketakutan.
Ancaman Pidana: Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat atau kematian dapat diancam dengan pidana penjara yang lebih tinggi, bahkan hingga 15 tahun jika mengakibatkan orang mati.
Konteks Pemberatan: Berlaku jika dilakukan oleh dua orang atau lebih, dilakukan dengan membongkar/memanjat, atau menyebabkan korban terluka berat.
Perbandingan: Pasal 479 ini memperbarui ketentuan Pasal 365 KUHP lama dengan penyesuaian struktur dan konteks sosial modern.(*)
| PPPK Makassar Aman, Tapi Cari Cara Tingkatkan Pendapatan Daerah |
|
|---|
| Anggota PATBM Harus Siap Deteksi dan Dampingi Anak yang Perlu Perlindungan |
|
|---|
| Ingatkan ASN, Wali Kota Makassar: Jangan Korbankan Pekerjaan Demi Piala Dunia 2026 |
|
|---|
| TPA Antang, dari Sistem Open Dumping Menuju Sanitary Landfill |
|
|---|
| Munafri Janjikan RT Dapat Rp 100 Juta Buat Bank Sampah Unit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260220_BEGAL-MAKASSAR_begal-makassar-2026.jpg)