Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BERITA VIDEO

PPPK Makassar Aman, Tapi Cari Cara Tingkatkan Pendapatan Daerah

PPPK Makassar tidak akan terdampak relaksasi kebijakan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD.

Tayang:
Editor: Waode Nurmin

 TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak akan terdampak relaksasi kebijakan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD. 

Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri, gubernur, serta bupati dan wali kota se-Indonesia.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda itu berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved