Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

3 Pemuda Makassar Sahur Perdana di Polsek Tallo Gegara Kedapatan Bawa Anak Panah

Tim Patroli Perintis Polda Sulsel mendapati pemuda Makassar membawa anak panah busur pada malam pertama tarwih.

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Istimewa/Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulsel
PELAKU KRIMINAL - Personel Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulsel mengamankan tiga pemuda kedapatan membawa anak panah busur di Jl Sunu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (18/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Tim Patroli Perintis Polda Sulsel mendapati pemuda Makassar membawa anak panah busur pada malam pertama tarwih.
  • Ketiga pemuda berinisial MI (21), FJ (26) dan MH (25) itu, pun dibawa ke Polsek Tallo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga pemuda di Utara Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap usai kedapatan membawa anak panah busur.

Ketiganya terciduk saat Tim Patroli Presisi Ditsamapta Polda Sulsel, melakukan patroli Rabu (18/2/2026) malam.

Mulanya Tim Patroli Ditsamapta Polda Sulsel melintas di Jl Sunu, Kecamatan Tallo, Makassar.

Saat melintas, mereka mendapati pemotor menggunakan knalpot brong lalu berboncengan tiga.

Curiga dengan gelagat ketiga pemuda itu, petugas pun meminta mereka menepi.

Saat menepi, penggeledahan dilakukan dan ditemukan satu diantaranya membawa dua anak panah busur beserta ketapelnya.

Ketiga pemuda berinisial MI (21), FJ (26) dan MH (25) itu, pun dibawa ke Polsek Tallo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tallo AKP Asfada yang dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan itu.

"Jadi, sekitar pukul setengah 12 malam, Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulsel telah mengamankan tiga pria yang salah satunya menguasai dua anak panah dan satu ketapel," kata AKP Asfada ditemui wartawan di kantornya, Kamis (19/2/2026) malam.

Baca juga: Sakir Dg Rampung Ditangkap Polisi Usai Viral Acungkan Badik Saat Geruduk Kantor Lurah Pabaeng-baeng

Tiga pemuda itu, lanjut Asfada saat ini diamankan dan dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Tallo.

Dengan diamankan ketiga pemuda itu, ketiganya pun harus menyambut Ramadan pertama di balik jeruji besi sel tahanan Polsek Tallo.

Dalam beberapa kesempatan, Asfada menegaskan tidak ada kompromi terhadap pelaku tawuran ataupun pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam khususnya anak panah busur.

Salah satu bentuk ketegasan yang ditunjukkan dengan menangkap seorang pemuda yang terekam kamera memamerkan anak panah busur saat tawuran terjadi.

Ialah HK (32) warga Jl Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

HK ditangkap Tim Opsnal Resmob Polsek Tallo, di rumahnya, Senin (2/1/2026) malam.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved