3 Pemuda Makassar Sahur Perdana di Polsek Tallo Gegara Kedapatan Bawa Anak Panah
Tim Patroli Perintis Polda Sulsel mendapati pemuda Makassar membawa anak panah busur pada malam pertama tarwih.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Ringkasan Berita:
- Tim Patroli Perintis Polda Sulsel mendapati pemuda Makassar membawa anak panah busur pada malam pertama tarwih.
- Ketiga pemuda berinisial MI (21), FJ (26) dan MH (25) itu, pun dibawa ke Polsek Tallo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga pemuda di Utara Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap usai kedapatan membawa anak panah busur.
Ketiganya terciduk saat Tim Patroli Presisi Ditsamapta Polda Sulsel, melakukan patroli Rabu (18/2/2026) malam.
Mulanya Tim Patroli Ditsamapta Polda Sulsel melintas di Jl Sunu, Kecamatan Tallo, Makassar.
Saat melintas, mereka mendapati pemotor menggunakan knalpot brong lalu berboncengan tiga.
Curiga dengan gelagat ketiga pemuda itu, petugas pun meminta mereka menepi.
Saat menepi, penggeledahan dilakukan dan ditemukan satu diantaranya membawa dua anak panah busur beserta ketapelnya.
Ketiga pemuda berinisial MI (21), FJ (26) dan MH (25) itu, pun dibawa ke Polsek Tallo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tallo AKP Asfada yang dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan itu.
"Jadi, sekitar pukul setengah 12 malam, Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulsel telah mengamankan tiga pria yang salah satunya menguasai dua anak panah dan satu ketapel," kata AKP Asfada ditemui wartawan di kantornya, Kamis (19/2/2026) malam.
Baca juga: Sakir Dg Rampung Ditangkap Polisi Usai Viral Acungkan Badik Saat Geruduk Kantor Lurah Pabaeng-baeng
Tiga pemuda itu, lanjut Asfada saat ini diamankan dan dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Tallo.
Dengan diamankan ketiga pemuda itu, ketiganya pun harus menyambut Ramadan pertama di balik jeruji besi sel tahanan Polsek Tallo.
Dalam beberapa kesempatan, Asfada menegaskan tidak ada kompromi terhadap pelaku tawuran ataupun pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam khususnya anak panah busur.
Salah satu bentuk ketegasan yang ditunjukkan dengan menangkap seorang pemuda yang terekam kamera memamerkan anak panah busur saat tawuran terjadi.
Ialah HK (32) warga Jl Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
HK ditangkap Tim Opsnal Resmob Polsek Tallo, di rumahnya, Senin (2/1/2026) malam.
| Polres Pelabuhan Makassar Tangkap 126 Tersangka Narkoba Selama Januari-April 2026 |
|
|---|
| Kongsi² Beli Hewan Qurban Adalah Sebuah Fikhi |
|
|---|
| Tak Perlu ke Pengadilan, Sidang Penetapan Dokumen Kependudukan Cukup di Kantor Dukcapil Makassar |
|
|---|
| Tak Perlu ke Dukcapil, Warga Biringkanaya Makassar Bisa Urus KTP hingga KK di Kelurahan Daya |
|
|---|
| Bidik Pasar Otomotif Indonesia Timur, GWM Buka Dealer 3S di Latimojong Makassar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260219-Terduga-Pelaku-Tawuran-Makassar.jpg)