Makassar Mulia

Tak Perlu ke Dukcapil, Warga Biringkanaya Makassar Bisa Urus KTP hingga KK di Kelurahan Daya

Humas Pemkot Makassar
PEMANTAUAN ADMINDUK - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memantau pelayanan adminduk di Kecamatan Biringkanaya yang berlokasi di Kelurahan Daya, Makassar, Selasa (19/3/2026). Layanan administrasi kependudukan (Adminduk) kini bisa dijangjau ke tingkat kelurahan, khususnya kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Biringkanaya. 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kota Makassar menghadirkan layanan administrasi kependudukan hingga tingkat kelurahan di Kecamatan Biringkanaya.
  • Layanan yang tersedia meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik, KK, KIA, akta kelahiran, akta kematian, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital.
  • Pembukaan unit layanan dilakukan karena wilayah Biringkanaya dinilai luas dan berpenduduk padat.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Layanan administrasi kependudukan (Adminduk) kini bisa dijangjau ke tingkat kelurahan, khususnya kelurahan di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Inovasi ini untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin meninjau Unit Pelayanan Kecamatan Biringkanaya (eks UPTD Pendidikan) di Jl Balang Turungan, Kelurahan Daya, Selasa (19/5/2026). 

Peninjauan untuk memastikan pelayanan berjalan optimal.

Layanan yang tersedia meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik, pembuatan Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Identitas Anak (KIA).

Masyarakat juga dapat mengurus akta kelahiran, akta kematian, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital.

Munafri mengatakan pemerintah berkomitmen menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah, dan terjangkau. 

"Sejak awal komitmen kami memberikan pelayanan terbaik dan mendekatkan pada masyarakat di semua tingkatan Kota Makassar," katanya. 

Kehadiran unit layanan di luar kantor kecamatan merupakan langkah strategis untuk memangkas jarak akses masyarakat. 

Baca juga: HOAX Anggaran Makan Minum Wali Kota Capai Rp10 M, Pemkot Makassar Ungkap Fakta Sebenarnya

Selama ini layanan yang terpusat di kantor kecamatan kerap menyulitkan warga, terutama yang tinggal jauh dari pusat layanan. 

"Kalau pelayanan hanya terfokus di satu kantor kecamatan, tentu akses masyarakat menjadi lebih jauh," katanya.

Pemerintah ingin menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari. 
"Dengan adanya unit layanan ini, kita ingin memperpendek jarak dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi," kata Politisi Golkar ini.

Ke depan, akan ada penambahan layanan sesuai kebutuhan masyarakat. 

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan yang tidak lagi terpusat, melainkan tersebar di berbagai titik strategis.

Penduduk Padat, Wilayah Luas

Pembukaan unit layanan administrasi kependudukan di Biringkanaya didasarkan pada kebutuhan wilayah. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar, Muhammad Hatim mengatakan luas wilayah dan jumlah penduduk yang padat menjadi alasan utama penambahan titik layanan.

Menurut Hatim, pembagian layanan menjadi solusi untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik.

"Layanan ini kita hadirkan untuk memudahkan warga dalam mengakses pelayanan," katanya, Selasa (19/5/2026). 

Lokasi pelayanan dipilih berdasarkan pertimbangan jarak dan kepadatan penduduk.

Dengan adanya unit layanan ini, warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor kecamatan. 

Selain itu, unit layanan tersebut juga diharapkan mampu menjangkau hingga enam kelurahan di sekitarnya.

Konsep serupa berpotensi diterapkan di kecamatan lain dengan mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi anggaran. 

"Pertimbangannya memang itu, jarak dan jumlah penduduk yang padat. Jadi kita tambah layanan di sini agar lebih menjangkau masyarakat," kata Hatim.(*)