Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tugas Camat Bertambah: Diminta Aktif Jangkau Anjal-Gepeng Selama Ramadan

Mitigasi masalah ini dibahas dalam Rapat Koordinasi terkait Cipta Kondisi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kota Makassar

Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Siti Aminah
Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda (tengah) memimpin Rapat Koordinasi terkait Cipta Kondisi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kota Makassar. Rapat berlangsung di ruang rapat Sekda lantai 3 Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Kamis (19/2/2026). 

Sejumlah wilayah prioritas harus steril dari anjal dan gepeng.

Terutama kawasan Ujung Pandang, jalan protokol, dan area sekitar masjid besar seperti Masjid Raya dan Al Markaz.

“Tidak ada toleransi untuk titik-titik itu. Camat jangan hanya mengandalkan pegawai kecamatan atau RT/RW, tapi harus melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, dan Dinsos,” tegasnya.

Kepala Dinas Sosial Makassar, Andi Bukti Djufrie menegaskan, penanganan ketenteraman dan ketertiban umum tidak mungkin dilakukan oleh satu OPD saja. 

Sinergi dengan kecamatan menjadi kunci.

Ia mencontohkan kasus pemulung di kawasan Kimia Farma, Kecamatan Ujung Pandang, yang awalnya hanya mengais barang bekas namun berkembang menjadi pengemis dengan melibatkan keluarga. 

Atas arahan langsung Wali Kota, Dinsos bersama kecamatan dan Satpol PP melakukan penjangkauan pada Minggu malam.

“Kami bawa ke RPTC, lakukan asesmen, mereka diketahui mengontrak di wilayah Sinassara dan sudah menandatangani surat pernyataan,” jelasnya.

Andi Bukti menekankan, camat dan seksi ketentraman, ketertiban (trantib) perlu memahami alur penanganan agar ke depan sinergi semakin jelas.

Berdasarkan informasi NGO, anjal dan gepeng bahkan sudah memiliki titik-titik penampungan di kecamatan tertentu sebelum menyebar ke seluruh wilayah Kota Makassar saat waktu Magrib hingga Tarawih.

Sebagai langkah antisipasi, patroli penjangkauan ditingkatkan dari dua kali menjadi empat kali sepekan. 

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Makassar menyatakan kesiapan mendukung kecamatan melalui BKO. 

Camat dipersilakan langsung menggerakkan personel.

Jika skala penanganan besar, dapat meminta bantuan tambahan dari markas komando.

Ia juga menyoroti keterbatasan penyidik PPNS serta pentingnya kehati-hatian dalam penindakan, terutama penyitaan. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved