TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Tamalate bakal membangun tiga Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) sebagai upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah di wilayah Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Tiga lokasi yang disiapkan masing-masing berada di Kelurahan Mangasa, Kelurahan Parang Tambung, dan Kelurahan Tanjung Merdeka.
Camat Tamalate Muhammad Aril Syahbani mengatakan, pembangunan TPS3R tersebut menjadi bagian dari dukungan Kecamatan Tamalate terhadap program prioritas Wali Kota Munafri Arifuddin dalam menangani sampah di Kota Makassar.
“Untuk rencana pembangunan TPS3R di wilayah Kecamatan Tamalate, kami siapkan tiga lokasi,” ujarnya, Selasa (21/4).
Ia menjelaskan, lokasi pertama berada di Kelurahan Mangasa.
Lahan di kawasan tersebut telah tersedia dan berstatus milik Pemerintah Kota Makassar.
“Di Kelurahan Mangasa ini kebetulan lahannya sudah tersedia dan memang milik Pemerintah Kota Makassar,” katanya.
Sementara lokasi kedua berada di Kelurahan Parang Tambung.
Lahan yang disiapkan berada di kawasan Hartaco 3 dan berstatus milik Balai Pompengan.
Saat ini, pemerintah kelurahan telah mengajukan surat permohonan izin penggunaan lahan tersebut.
“Pak Lurah sudah bersurat untuk meminta izin penggunaan lahan,” jelasnya.
Lokasi ketiga berada di Kelurahan Tanjung Merdeka dengan status lahan yang sama, yakni milik Balai Pompengan.
Menurut Aril, proses pengajuan izin pinjam pakai lahan juga tengah dilakukan oleh pihak kelurahan.
“Kami target bisa mendapatkan izin penggunaan lahan selama lima tahun di tiap lokasi milik Balai Pompengan,” ujarnya.
Aril menuturkan, pembangunan awal TPS3R ditargetkan mulai berprogres dalam waktu satu bulan.
Target tersebut merupakan arahan dari Ketua Dewan Lingkungan Kota Makassar, Melinda Aksa.
“Beliau menargetkan kami paling tidak berprogres dalam waktu satu bulan,” katanya.
Pada tahap awal, fasilitas dasar yang akan dibangun meliputi gudang, komposter, biopori, hingga budidaya maggot sebagai sarana pengolahan sampah organik.
“Dasar-dasarnya dulu diselesaikan, ada gudang, komposter, mungkin juga biopori dan maggot,” jelasnya.
Ia menjelaskan, TPS3R nantinya menjadi pusat pemilahan dan pengolahan berbagai jenis sampah, baik organik, anorganik bernilai ekonomis, maupun residu.
Sampah organik akan diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik akan disalurkan ke bank sampah unit yang ada di Kecamatan Tamalate.
Adapun sampah residu menjadi satu-satunya jenis sampah yang dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA).
“Jadi nanti yang sampai ke TPA itu residunya saja. Kalau organik akan jadi kompos, dan anorganik dijual ke bank sampah unit,” ujarnya.
Aril menegaskan, kehadiran TPS3R tidak akan menghapus peran komposter dan bank sampah unit yang sudah berjalan di tingkat RW.
Menurutnya, TPS3R justru menjadi pelengkap untuk mengelola sampah yang belum tertangani di lingkungan masing-masing.
“Kalau di setiap RW sudah ada komposter, tetap dikelola di sana. Kalau ada bank sampah unit, tetap jalan,” katanya.
Ia berharap seluruh sistem pengelolaan sampah di Kecamatan Tamalate nantinya dapat terintegrasi mulai dari tingkat RW hingga TPS3R.
“Kami upayakan di Kecamatan Tamalate ini semua menjadi satu siklus yang terintegrasi, TPS3R dan bank sampah unit berjalan bersama,” tuturnya.
Aril menambahkan, pembangunan tiga TPS3R di Tamalate merupakan bagian dari target 14 TPS3R aktif yang direncanakan dibangun di Kota Makassar.
Menurutnya, Kecamatan Tamalate berupaya memberi kontribusi lebih besar karena memiliki sejumlah lahan yang bisa dimanfaatkan.
“Insya Allah tiga TPS3R di Tamalate, dari 14 yang direncanakan di Kota Makassar,” katanya.(*)