Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PT GMTD Kembali Absen dalam RDP Komisi A DPRD Makassar, Bahas Soal Perizinan

Ketua Komisi A DPRD Makassar, A Pahlevi, mengatakan RDP kali ini merupakan panggilan kedua yang telah dilayangkan kepada PT GMTD

Tayang:
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Renaldi Cahyadi
RDP - Suasana RDP Komisi A DPRD Makassar di gedung sementara DPRD Makassar, Jl Hertasning, Jumat (30/1/2026). GMTD sudah dua kali mangkir 

TRIBUN-TIMUR.COM - PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) kembali tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Makassar yang digelar di gedung sementara DPRD Makassar, Jalan Hertasning, Jumat (30/1/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar tersebut merupakan RDP lanjutan berdasarkan surat masuk Wali Kota Makassar terkait permintaan klarifikasi serta pemberhentian sementara proses perizinan PT GMTD.

Ketidakhadiran ini menjadi yang kedua kalinya, setelah sebelumnya pihak GMTD juga tidak memenuhi undangan pada RDP pertama.

Ketua Komisi A DPRD Makassar, A Pahlevi, mengatakan RDP kali ini merupakan panggilan kedua yang telah dilayangkan kepada PT GMTD. 

Namun, perusahaan kembali menyampaikan alasan berhalangan hadir.

“Undangan RDP ini adalah yang kedua. Karena kembali tidak hadir, maka kami mempertimbangkan untuk mengundang RDP yang ketiga,” ujar Pahlevi.

Menurutnya, anggota Komisi A masih berharap ada satu kesempatan lagi agar RDP dapat berjalan dengan kehadiran seluruh pihak terkait, termasuk Pemerintah Kota Makassar dan PT GMTD.

“Nanti kita lihat. Teman-teman berharap masih bisa memanggil satu kali lagi untuk RDP, dengan mencari waktu yang pas sehingga DPRD hadir, Pemerintah Kota hadir, dan yang paling penting pihak GMTD bisa hadir,” jelasnya.

Pahlevi menambahkan, keputusan untuk melayangkan undangan RDP berikutnya akan ditentukan melalui rapat internal Komisi A.

“Keputusannya nanti tergantung hasil rapat internal kami,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung pentingnya etika dalam menghargai undangan rapat.

Menurutnya, Wali Kota Makassar selama ini selalu hadir ketika diundang oleh DPRD.

“Pak Wali Kota saja kalau kita undang, beliau hadir karena menghargai undangan,” tegasnya.

Pahlevi menilai setiap pihak yang diundang seharusnya berupaya untuk hadir atau setidaknya menyampaikan alasan yang jelas dan tepat apabila berhalangan.

“Bukan hanya di DPRD, dalam kegiatan apa pun kalau kita diundang sebisa mungkin hadir. Kalau tidak, alasannya harus tepat,” katanya.

Terkait alasan ketidakhadiran GMTD, Pahlevi menyebut jajaran pimpinan perusahaan tidak berada di Makassar.

“Alasannya, baik pada undangan pertama maupun kedua, seluruh direksi dan komisaris berada di Jakarta,” ungkapnya.

Saat ini, Komisi A DPRD Makassar masih menunggu waktu yang tepat untuk menjadwalkan kembali RDP, mengingat agenda kedewanan yang cukup padat.

“Dalam satu minggu ini ada agenda konsultasi ke luar daerah, Bamus, dan Bapemperda. Setelah itu kami akan berkonsultasi dengan pimpinan DPRD terkait waktu yang paling memungkinkan,” jelas Pahlevi

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved