Penyebab TPP ASN Pemkot Makassar Bakal Dipotong hingga 5 Persen
Dakhlan menyampaikan, pengurangan TPP dilakukan karena belanja pegawai melebihi mandatori spending sebesar 30 persen.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Munawwarah Ahmad
Kondisi tersebut membuat Kementerian Keuangan mengembalikan permintaan rekomendasi pembayaran TPP ke Kemendagri untuk dievaluasi ulang.
Ia menilai, langkah Pemkot Makassar menurunkan TPP ASN sebesar 5 persen bisa menjadi pertimbangan positif bagi pemerintah pusat.
“Saya pikir pengurangan 5 persen ini bisa diterima oleh Kemenkeu. Tapi itu juga belum menjadi jaminan ketika kita dihadapkan pada evaluasi,” ujarnya.
Meski demikian, Dakhlan optimistis penurunan TPP tidak akan terlalu signifikan.
Pasalnya, total pendapatan Pemkot Makassar secara keseluruhan masih berada di kisaran Rp 2 triliun.
“Pendapatan kita menyentuh angka Rp 2 triliun. Bisa jadi itu menjadi pertimbangan, sehingga TPP ASN Pemkot Makassar tidak berkurang secara drastis,” pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Suasana-Forum-Konsultasi-Publik-Ra.jpg)