Penyebab TPP ASN Pemkot Makassar Bakal Dipotong hingga 5 Persen
Dakhlan menyampaikan, pengurangan TPP dilakukan karena belanja pegawai melebihi mandatori spending sebesar 30 persen.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Munawwarah Ahmad
Ringkasan Berita:
- Belanja pegawai yang dialokasikan pada 2026 mencapai Rp1,9 triliun.
- Pengurangan TPP dilakukan karena belanja pegawai melebihi mandatori spending sebesar 30 persen.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Makassar berpotensi mengalami penurunan pada tahun anggaran 2026.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, M Dakhlan dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Makassar 2027.
Forum ini berlangsung di Hotel Novotel Grand Shayla, Jl Chairil Anwar, Kamis (29/1/2026).
Forum ini dihadiri seluruh perangkat daerah lingkup Pemkot Makassar, termasuk akademisi, tokoh masyarakat dan unsur masyarakat lainnya.
Dakhlan menyampaikan, pengurangan TPP dilakukan karena belanja pegawai melebihi mandatori spending sebesar 30 persen.
Adapun belanja pegawai yang dialokasikan pada 2026 mencapai Rp1,9 triliun.
Persentasenya 31,89 persen dari Rp 5,17 total APBD.
Dakhlan menyebut, tidak ada lagi pos belanja pegawai yang bisa dikurangi selain TPP.
“Tidak ada lagi belanja pegawai yang bisa dikurangi selain TPP. Akhirnya di APBD 2026, TPP ASN kita kurangi,” ujar Dakhlan.
Selain alasan mandatory spending yang melampaui batas, alasan pengurangan TPP juga sebagai dampak dari berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat serta keterbatasan ruang fiskal daerah.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah melalui pembahasan internal dan dilaporkan kepada pimpinan d
“Ini bukan kebijakan yang mudah, tapi harus kita ambil. Meski begitu, yang kita potong hanya sekitar 5 persen,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebijakan penurunan TPP juga mempertimbangkan sinyal dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Saat ini, proses persetujuan TPP di Kemendagri masih berlangsung dan sejumlah daerah dikabarkan mengalami penolakan.
“Informasi yang kami dapat di Kemendagri, ada beberapa kabupaten dan kota yang TPPnya ditolak karena setelah dana transfer dikurangi, TPP mereka tidak turun, bahkan ada yang tetap atau malah naik,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Suasana-Forum-Konsultasi-Publik-Ra.jpg)