Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Beban Finansial Berat, Pengelolaan IPAL Losari dari PDAM Makassar Beralih ke Dinas PU

Pemkot Makassar tidak ingin membebani PDAM yang tengah menjalani kebijakan penghematan anggaran. 

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
PDAM Makassar
IPAL LOSARI - Suasana peresmian proyek strategis nasional, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari oleh Presiden Jokowi, Jl Metro Tanjung Bunga Makassar, Kamis (22/2/2024). Ipal Losari kini dikelola UPTD di bawah Dinas Pekerjaan Umum. 

Ringkasan Berita:
  • Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, peralihan pengelolaan IPAL Losari dari PDAM ke Dinas PU diambil setelah adanya kepastian regulasi serta pertimbangan efisiensi anggaran daerah. 
  • Pemkot Makassar tidak ingin membebani PDAM yang tengah menjalani kebijakan penghematan anggaran. 

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Losari kini beralih kepengelolaan. 

Bukan lagi Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar melainkan Dinas Pekerjaan Umum (PU). 

Peralihan ini efektif berjalan sejak Desember 2025.

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah adanya kepastian regulasi serta pertimbangan efisiensi anggaran daerah. 

Saat ini, operasional IPAL sepenuhnya berada di bawah Unit Pelaksana Teknis (UPT) IPAL Dinas PU.

“Kalau IPAL dikelola PDAM, pemerintah daerah tidak bisa masuk membantu penganggaran. Karena itu pengelolaannya dialihkan ke Dinas PU,” ujar Andi Zulkifli Nanda di ruang kerjanya, Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Selasa (27/1/2026). 

Baca juga: Gratis! PDAM Makassar Ganti Meter Air Rusak dan Tua

IPAL LOSARI - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mendampingi kunjung kerja Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dewi Chomistriana  ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari, Jl Metro Tanjung Bunga,  Selasa (12/5/2025). 
IPAL LOSARI - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mendampingi kunjung kerja Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dewi Chomistriana  ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari, Jl Metro Tanjung Bunga,  Selasa (12/5/2025).  (Humas Pemkot Makassar)

Kata Zulkifli, Pemkot juga tidak ingin membebani PDAM yang tengah menjalani kebijakan penghematan anggaran. 

Selama ini, kebutuhan operasional IPAL seperti biaya listrik, peralatan laboratorium, hingga kendaraan operasional ditanggung PDAM. 

“Transisinya berjalan bertahap. Sekarang PDAM sudah tidak lagi mengoperasikan IPAL, semuanya ditangani UPT IPAL. Kalau dipaksakan tetap di PDAM, beban keuangan mereka justru makin berat,” jelasnya.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PDAM Kota Makassar, Hamzah Ahmad, menegaskan, pengelolaan IPAL secara aturan memang berada di bawah kewenangan Kementerian PUPR yang dilaksanakan melalui Dinas PU.

“Ini sejalan dengan rekomendasi berbagai pihak. Secara regulasi, IPAL memang menjadi ranah PU,” kata Hamzah ditemui di Balaikota. 

Ia mengungkapkan, sejak Desember 2024, seluruh pegawai PDAM yang sebelumnya bertugas di IPAL Losari telah ditarik. 

Selama ini, kata dia, mereka hanya diperbantukan karena belum ada penyerahan pengelolaan secara resmi.

“Istilahnya kalau di militer itu BKO. Begitu asetnya bukan lagi di kami, maka personel juga kami tarik,” terangnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved