Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulsel: Data Pemprov–Pemda soal Aliran Dividen GMTD Tak Sinkron

GMTD adalah perusahaan pengembang properti dan real estat terkemuka yang berbasis di Makassar.

Tayang:
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
DPRD SULSEL- Suasana RDP bahas sengketa lahan yang dikelola GMTD. RDP ini digelar di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar, Rabu (14/1/2026) siang. Abdul Rahman ungkap pihak GMTD tak transparan soal data. 

Selain itu, Sufriadi juga meminta penjelasan terbuka terkait struktur kepemilikan saham GMTD serta kontribusi ekonomi yang telah diberikan kepada daerah sejak awal konsesi hingga saat ini.

“Kami ingin semua terang-benderang. Mulai dari pelaksanaan SK gubernur, arah pengelolaan kawasan, sampai kepemilikan saham dan manfaat ekonomi bagi masyarakat serta pemerintah daerah,” ujarnya.

Namun demikian, pihak PT GMTD masih terkesan belum sepenuhnya transparan dalam membuka data yang dibutuhkan DPRD Sulsel.

Direktur Utama PT GMTD Ali Said menegaskan perseroan merupakan perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Bahkan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diaudit secara independen, serta tunduk pada seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, setiap kebijakan, aktivitas usaha, dan struktur kepemilikan perusahaan dijalankan dalam kerangka transparansi dan akuntabilitas.

Terkait isu pertanahan yang kerap mencuat, Ali Said menyatakan seluruh aspek kepemilikan tanah telah diselesaikan melalui mekanisme peradilan dan berkekuatan hukum tetap. 

Karena itu, ia menilai forum RDP lebih tepat digunakan untuk mengklarifikasi aspek administrasi dan kebijakan.

Bukan untuk membuka kembali perkara hukum yang telah diputus.

Ali Said juga menekankan bahwa sejak awal pendiriannya, GMTD mengembangkan usaha pariwisata secara terpadu.

Termasuk pembangunan infrastruktur pendukung dan aktivitas ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi daerah. 

Kontribusi tersebut, kata dia, tercermin melalui penciptaan lapangan kerja, penerimaan pajak dan retribusi, pengembangan kawasan perkotaan.

Terlebih mendorong ekonomi berkelanjutan bagi pemerintah daerah yang juga menjadi pemegang saham perseroan.

Ia menegaskan pihaknya menghormati perhatian DPRD Sulsel terhadap aspek tata kelola, kepatuhan regulasi, dan kontribusi ekonomi perusahaan. 

“Dalam semangat itu, GMTD siap menyampaikan penjelasan berbasis data dan dokumen, serta memberikan masukan melalui mekanisme administrasi sesuai ketentuan,“ kata dia. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved