Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulsel: Data Pemprov–Pemda soal Aliran Dividen GMTD Tak Sinkron

GMTD adalah perusahaan pengembang properti dan real estat terkemuka yang berbasis di Makassar.

Tayang:
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
DPRD SULSEL- Suasana RDP bahas sengketa lahan yang dikelola GMTD. RDP ini digelar di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar, Rabu (14/1/2026) siang. Abdul Rahman ungkap pihak GMTD tak transparan soal data. 

Menurutnya, aspek tersebut menyangkut prinsip transparansi dan akuntabilitas, terlebih GMTD melibatkan pemerintah daerah sebagai pemegang saham.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengungkapkan, Direksi GMTD dinilai belum mampu menjelaskan secara rinci besaran dividen yang diterima empat pemegang saham pemerintah.

Padahal, dividen tersebut merupakan salah satu instrumen penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita butuh data jelas, sudah berapa dividen yang diterima masing-masing pemegang saham pemerintah. Ini menyangkut PAD, jadi tidak bisa dijelaskan secara umum tanpa angka yang pasti,” ujarnya.

Ia juga menyinggung adanya ketidaksinkronan data antara Pemkab Gowa dan Pemkot Makassar dengan data yang disampaikan pihak GMTD

Perbedaan informasi tersebut dinilai menimbulkan tanda tanya dan harus segera diselaraskan melalui data resmi dari pemerintah daerah maupun perusahaan.

“Keterangan yang disampaikan tidak sinkron. Karena itu kami membutuhkan data dari kedua belah pihak untuk disandingkan dan disinkronkan,” tegasnya.

Selain itu, Abdul Rahman mempertanyakan dasar perhitungan angka dividen yang disebutkan dalam rapat, termasuk nominal yang diklaim diterima masing-masing pemegang saham. 

Ia meminta penjelasan detail terkait laba perusahaan per tahun serta pembagiannya kepada pemerintah daerah.

“Harus jelas, di tahun berapa laba berapa, lalu berapa yang masuk ke masing-masing pemegang saham. Angka-angka ini tidak bisa disebut begitu saja tanpa dasar,” katanya.

Ia juga menyinggung pernyataan pemerintah daerah yang menyebut Pemkot Makassar baru menerima dividen dalam tiga tahun terakhir. 

Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan kecurigaan adanya ketidakseimbangan dalam pembagian dividen.

Sehingga DPRD Sulsel membutuhkan data hasil audit perusahaan secara menyeluruh.

“Secara logika, angka-angka yang disampaikan tadi tidak masuk akal. Karena itu kami minta data audit tahunan perusahaan, agar jelas berapa laba dan berapa porsi yang diterima masing-masing pemegang saham,” ujar Abdul Rahman.

Terkait kelanjutan RDP, Abdul Rahman menegaskan rapat baru akan digelar kembali setelah seluruh data yang diminta DPRD Sulsel diserahkan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved