Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengamat: Pilkada Lewat DPRD Bikin KPU Bawaslu dan Lembaga Survei Tak Lagi Bertaji

Sistem ini dinilai dapat menggeser proses demokrasi dari ruang publik ke arena elit politik.

Tayang:
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Munawwarah Ahmad
SITI AMINAH/TRIBUN TIMUR
Pilkada Lewat DPRD - Dosen Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) sekaligus mantan komisioner KPU Makassar, Endang Sari. Endang bilang jika Pilkada lewat DPRD diterapkan, maka peran KPU-Bawaslu dan lembaga survei tak lagi relevan 

Ia juga menyebutkan adanya arahan untuk melakukan kajian terkait efektivitas dan efisiensi sistem pemilihan kepala daerah.

“Kalau boleh dikata, untuk pemilihan gubernur ke depan itu sudah 90 persen melalui DPRD,” ujar Muhidin.

Menurutnya, perubahan sistem pemilihan kepala daerah menjadi keniscayaan seiring besarnya tantangan politik dan beban anggaran yang dihadapi daerah maupun negara. 

“Partai Golkar dan seluruh partai politik ke depan menghadapi tantangan besar. Bisa jadi ada pergeseran cara pemilihan, baik bupati, wali kota, maupun gubernur. Sistem pemilihan kita kemungkinan besar akan berubah,” jelasnya.

Muhidin menambahkan, Presiden Prabowo Subianto secara khusus mempercayakan Partai Golkar menyusun kajian terkait arah baru sistem pemilihan kepala daerah. 

Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, disebutnya sejalan dengan arahan Presiden Prabowo.

Selain menjaga stabilitas politik, pertimbangan utama perubahan sistem adalah tingginya biaya pilkada yang membebani fiskal daerah. 

Oleh karena itu, Golkar menawarkan dua opsi.

Pertama, pemilihan kepala daerah melalui DPRD untuk semua daerah.

Kedua, pemilihan langsung hanya bagi daerah dengan kondisi fiskal kuat.

“Kita juga harus paham, ke depan sistem politik kita akan berubah dan Golkar harus siap di garis depan,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPW PKB Sulsel, Muhammad Haekal, mengungkapkan wacana Pilkada tak langsung bukanlah isu baru di internal PKB.

Menurutnya, diskursus tersebut telah lama menjadi bahan kajian partai besutan Muhaimin Iskandar.

Terutama berkaitan dengan cost politik (biaya politik) Pilkada langsung yang dinilai sudah tidak rasional.

“Wacana Pilkada tak langsung itu sudah lama jadi bahan diskusi di internal PKB. Waktu itu yang didiskusikan adalah cost politik yang sangat tinggi di Pilkada langsung. Ini salah satu pertimbangan utama kami di PKB,” kata Haekal kepada.

Haekal menjelaskan, besarnya biaya politik dalam Pilkada langsung kerap berdampak pada perilaku koruptif kepala daerah. 

Ia menilai, sejumlah kasus korupsi yang menjerat kepala daerah tidak terlepas dari upaya menutupi biaya politik yang besar selama proses pemilihan.

“Kalau kita melihat fakta, beberapa kepala daerah yang tertangkap aparat hukum itu sebagian besar karena menutupi cost politik yang tinggi. Ini menjadi masalah serius dalam sistem Pilkada langsung,” jelasnya.

Ia mengingatkan, Pilkada tak langsung pernah diterapkan sebelum akhirnya diubah menjadi pemilihan langsung dengan alasan demokrasi. 

Namun, praktik pemilihan langsung selama bertahun-tahun justru memperlihatkan banyak persoalan serius. 

Biaya politik yang tinggi menjadi salah satu dampak utama dari sistem tersebut.

“Dulu Pilkada tak langsung dianggap tidak demokratis. Tapi setelah pemilihan langsung dijalankan, kesimpulannya biaya pemilihan itu sangat tinggi dan tidak rasional,” ujarnya.

Berdasarkan kajian internal PKB, lanjut Haekal, Pilkada melalui wakil rakyat dinilai lebih murah dan tidak membutuhkan biaya politik sebesar pemilihan langsung. 

Karena itu, PKB memandang pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai salah satu jalan keluar.

“Kalau dibandingkan dengan hasil kajian kami di PKB, Pilkada lewat DPRD itu jauh lebih murah dibandingkan pemilihan langsung,” tegasnya.

Haekal menyebutkan, PKB pada prinsipnya sepakat bahwa pemilihan kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota dikembalikan melalui DPRD. 

Bahkan, posisi gubernur dinilai lebih tepat jika ditunjuk langsung Presiden.

Alasannya gubernur memiliki fungsi sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.

“Dalam kajian PKB, gubernur itu posisinya sebagai kepala daerah sekaligus perwakilan pemerintah pusat di daerah. Jadi lebih baik sekalian ditunjuk oleh Presiden, tidak perlu dipilih,” ungkapnya.

Meski demikian, Haekal menegaskan wacana tersebut masih bersifat kajian dan belum menjadi keputusan final partai. 

Ia mengakui adanya pro dan kontra di tengah masyarakat terkait gagasan Pilkada tak langsung.

“Ini masih bahan kajian, belum final. Tentu akan ada yang setuju dan tidak setuju, dan itu hal yang wajar dalam demokrasi,” katanya.

Terkait kekhawatiran munculnya praktik politik uang jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, Haekal menilai tidak ada sistem pemilihan yang sepenuhnya bebas dari money politics. 

Namun, sistem akan terus dievaluasi seiring berjalannya waktu.

“Tidak ada jaminan sistem mana yang bebas dari politik uang. Tapi sistem itu berjalan terus. Kalau tidak langsung, berarti perwakilan rakyat yang memilih. Atau untuk gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat, sekalian saja dipilih Presiden,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved