Pengamat: Pilkada Lewat DPRD Bikin KPU Bawaslu dan Lembaga Survei Tak Lagi Bertaji
Sistem ini dinilai dapat menggeser proses demokrasi dari ruang publik ke arena elit politik.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Munawwarah Ahmad
“Kalau sikap PAN sudah jelas. Bersama Gerindra dan Golkar, kita mendukung pemilihan kepala daerah kembali melalui DPRD,” ujar Chaidir Syam.
Namun demikian, Chaidir menegaskan pembahasan tersebut masih sebatas wacana kebijakan di tingkat nasional.
Menurutnya wacana itu belum menyentuh aspek teknis maupun dinamika politik praktis di daerah.
Menurutnya, PAN belum membicarakan peta Pilkada maupun figur yang akan diusung karena regulasinya belum final.
“Belum, belum, masih lama. Kita masih akan melihat mekanismenya seperti apa. Pilkada dan Pileg ini sangat tergantung pada undang-undang baru,” jelasnya.
Bupati Maros itu menyebutkan, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan telah menyampaikan perubahan sistem Pilkada masih akan dibahas lebih lanjut pada 2026.
Pembahasan tersebut akan melibatkan seluruh elemen koalisi dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk efektivitas pemerintahan dan beban anggaran negara.
“Ketum PAN sendiri menyampaikan bahwa ini masih akan menjadi pembahasan di tahun 2026. Jadi belum ada keputusan final sekarang,” katanya.
Wacana Pilkada melalui DPRD kembali mencuat seiring evaluasi terhadap tingginya biaya politik dan potensi konflik sosial dalam pemilihan langsung.
Mekanisme pemilihan lewat DPRD dinilai dapat menjadi alternatif untuk menjaga stabilitas politik nasional.
Terlebih, pemilihan langsung dinilai memicu tingginya biaya politik, suburnya praktik politik uang, serta memperdalam polarisasi di tengah masyarakat.
Meski demikian, Chaidir menegaskan PAN akan tetap mengikuti seluruh proses konstitusional yang ditetapkan negara.
Ia meminta semua kader dan masyarakat menunggu keputusan resmi pemerintah dan DPR terkait perubahan undang-undang Pilkada.
“Kita tunggu saja prosesnya. PAN siap mengikuti aturan apa pun yang diputuskan secara sah,” pungkasnya.
Terpisah, Plt Ketua Golkar Sulsel Muhidin M Said menyatakan peluang pemilihan gubernur melalui mekanisme DPRD mencapai 90 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Endang-sari-4-1-2023-1.jpg)