Pengamat: Pilkada Lewat DPRD Bikin KPU Bawaslu dan Lembaga Survei Tak Lagi Bertaji
Sistem ini dinilai dapat menggeser proses demokrasi dari ruang publik ke arena elit politik.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Munawwarah Ahmad
Ringkasan Berita:
- Pilkada melalui DPRD pada dasarnya mengubah seluruh proses pemilihan menjadi arena negosiasi antar-elit politik
- Pilkada lewat DPRD hanya akan memutar ekonomi di lingkaran elit politik
TRIBUN TIMUR, MAKASSAR - Pengembalian Pilkada melalui DPRD berpotensi melemahkan peran lembaga-lembaga demokrasi yang selama ini menjadi tulang punggung penyelenggaraan pemilu.
Sistem ini dinilai dapat menggeser proses demokrasi dari ruang publik ke arena elit politik.
Pengamat Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) Endang Sari mengatakan, jika Pilkada tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, maka fungsi KPU, Bawaslu, hingga lembaga survei akan kehilangan relevansinya.
Menurutnya, proses pemilihan akan bergeser menjadi negosiasi elite di DPRD sehingga peran lembaga independen hanya tersisa sebagai formalitas.
Menurut Endang, Pilkada melalui DPRD pada dasarnya mengubah seluruh proses pemilihan menjadi arena negosiasi antar-elit politik.
Dalam skema tersebut, tidak lagi dibutuhkan lembaga independen yang mengelola tahapan pemilihan secara terbuka dan akuntabel sebagaimana pemilihan langsung.
“Kalau Pilkada dipilih lewat DPRD, maka peran KPU dan Bawaslu pasti akan berkurang drastis, bahkan bisa jadi tidak ada lagi. Prosesnya bukan pemilu, tapi negosiasi elit di DPRD,” kata Endang, Senin (5/1/2026).
Ia menjelaskan, jika pun KPU dan Bawaslu tetap dipertahankan, perannya hanya sebatas formalitas untuk melegitimasi hasil kesepakatan politik yang telah ditentukan sebelumnya.
Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip lembaga penyelenggara pemilu yang mandiri dan independen.
“Kalaupun ada, mereka hanya sekadar mengesahkan hasil dari proses di DPRD. Tidak ada lagi lembaga independen yang benar-benar mengelola dan mengawasi proses demokrasi,” ujarnya.
Endang juga menilai dampak sistem Pilkada DPRD akan merembet ke lembaga survei dan partisipasi publik secara luas.
Menurutnya, tanpa pemilihan langsung, suara rakyat tidak lagi menjadi faktor penentu sehingga survei opini publik pun kehilangan makna.
“Efeknya juga ke lembaga survei. Kalau rakyat tidak memilih, untuk apa mengukur opini publik? Semua ditentukan oleh elit,” tegasnya.
Lebih jauh, Endang menyoroti dampak ekonomi dari perubahan sistem tersebut.
Ia menilai Pilkada langsung selama ini memberi efek ekonomi yang lebih luas karena melibatkan banyak lapisan masyarakat, mulai dari pelaku UMKM, media, hingga pekerja kampanye.
Sebaliknya, Pilkada lewat DPRD hanya akan memutar ekonomi di lingkaran elit politik.
“Pemilihan langsung itu efek ekonominya menyebar. UMKM hidup, media bergerak, masyarakat terlibat. Kalau lewat DPRD, efek ekonomi itu hanya berputar di elit. Kita tidak tahu di mana lebih besar peluang korupsinya,” katanya.
Endang mengibaratkan sistem Pilkada langsung sebagai perahu yang sedang berlayar.
Menurutnya, jika ada kebocoran, yang perlu dilakukan adalah memperbaiki, bukan mengganti perahu secara keseluruhan.
“Karena mengganti sistem ini pertaruhannya sangat besar, dan kita justru mundur dari proses demokrasi yang sudah diperjuangkan panjang,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan potensi gejolak sosial jika Pilkada DPRD diberlakukan.
Endang mengingatkan pengalaman di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ketika wacana serupa memicu penolakan besar-besaran dari masyarakat hingga akhirnya dibatalkan.
“Jangan sampai terjadi people power. Di tengah situasi ekonomi yang sulit dan bencana di mana-mana, ini bisa berdampak ke mana-mana,” ujarnya.
Menurut Endang, saat ini seharusnya negara lebih fokus pada pemulihan ekonomi, mitigasi bencana, dan stabilitas sosial.
Bukan justru memicu ketegangan politik dengan mengurangi hak rakyat untuk memilih pemimpinnya.
“Rakyat tidak bisa tidak dilibatkan, terutama dalam proses paling penting seperti suksesi kepemimpinan daerah. Kalau tidak, masyarakat hanya akan jadi penonton,” pungkasnya.
Empat partai koalisi Merah Putih nyatakan sikap dukung Pilkada Lewat DPRD
Di antaranya Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerindra.
Sekretaris DPW PAN Sulsel, Chaidir Syam, mengungkapkan sikap PAN terkait mekanisme Pilkada sudah jelas.
Ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau sikap PAN sudah jelas. Bersama Gerindra dan Golkar, kita mendukung pemilihan kepala daerah kembali melalui DPRD,” ujar Chaidir Syam.
Namun demikian, Chaidir menegaskan pembahasan tersebut masih sebatas wacana kebijakan di tingkat nasional.
Menurutnya wacana itu belum menyentuh aspek teknis maupun dinamika politik praktis di daerah.
Menurutnya, PAN belum membicarakan peta Pilkada maupun figur yang akan diusung karena regulasinya belum final.
“Belum, belum, masih lama. Kita masih akan melihat mekanismenya seperti apa. Pilkada dan Pileg ini sangat tergantung pada undang-undang baru,” jelasnya.
Bupati Maros itu menyebutkan, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan telah menyampaikan perubahan sistem Pilkada masih akan dibahas lebih lanjut pada 2026.
Pembahasan tersebut akan melibatkan seluruh elemen koalisi dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk efektivitas pemerintahan dan beban anggaran negara.
“Ketum PAN sendiri menyampaikan bahwa ini masih akan menjadi pembahasan di tahun 2026. Jadi belum ada keputusan final sekarang,” katanya.
Wacana Pilkada melalui DPRD kembali mencuat seiring evaluasi terhadap tingginya biaya politik dan potensi konflik sosial dalam pemilihan langsung.
Mekanisme pemilihan lewat DPRD dinilai dapat menjadi alternatif untuk menjaga stabilitas politik nasional.
Terlebih, pemilihan langsung dinilai memicu tingginya biaya politik, suburnya praktik politik uang, serta memperdalam polarisasi di tengah masyarakat.
Meski demikian, Chaidir menegaskan PAN akan tetap mengikuti seluruh proses konstitusional yang ditetapkan negara.
Ia meminta semua kader dan masyarakat menunggu keputusan resmi pemerintah dan DPR terkait perubahan undang-undang Pilkada.
“Kita tunggu saja prosesnya. PAN siap mengikuti aturan apa pun yang diputuskan secara sah,” pungkasnya.
Terpisah, Plt Ketua Golkar Sulsel Muhidin M Said menyatakan peluang pemilihan gubernur melalui mekanisme DPRD mencapai 90 persen.
Ia juga menyebutkan adanya arahan untuk melakukan kajian terkait efektivitas dan efisiensi sistem pemilihan kepala daerah.
“Kalau boleh dikata, untuk pemilihan gubernur ke depan itu sudah 90 persen melalui DPRD,” ujar Muhidin.
Menurutnya, perubahan sistem pemilihan kepala daerah menjadi keniscayaan seiring besarnya tantangan politik dan beban anggaran yang dihadapi daerah maupun negara.
“Partai Golkar dan seluruh partai politik ke depan menghadapi tantangan besar. Bisa jadi ada pergeseran cara pemilihan, baik bupati, wali kota, maupun gubernur. Sistem pemilihan kita kemungkinan besar akan berubah,” jelasnya.
Muhidin menambahkan, Presiden Prabowo Subianto secara khusus mempercayakan Partai Golkar menyusun kajian terkait arah baru sistem pemilihan kepala daerah.
Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, disebutnya sejalan dengan arahan Presiden Prabowo.
Selain menjaga stabilitas politik, pertimbangan utama perubahan sistem adalah tingginya biaya pilkada yang membebani fiskal daerah.
Oleh karena itu, Golkar menawarkan dua opsi.
Pertama, pemilihan kepala daerah melalui DPRD untuk semua daerah.
Kedua, pemilihan langsung hanya bagi daerah dengan kondisi fiskal kuat.
“Kita juga harus paham, ke depan sistem politik kita akan berubah dan Golkar harus siap di garis depan,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPW PKB Sulsel, Muhammad Haekal, mengungkapkan wacana Pilkada tak langsung bukanlah isu baru di internal PKB.
Menurutnya, diskursus tersebut telah lama menjadi bahan kajian partai besutan Muhaimin Iskandar.
Terutama berkaitan dengan cost politik (biaya politik) Pilkada langsung yang dinilai sudah tidak rasional.
“Wacana Pilkada tak langsung itu sudah lama jadi bahan diskusi di internal PKB. Waktu itu yang didiskusikan adalah cost politik yang sangat tinggi di Pilkada langsung. Ini salah satu pertimbangan utama kami di PKB,” kata Haekal kepada.
Haekal menjelaskan, besarnya biaya politik dalam Pilkada langsung kerap berdampak pada perilaku koruptif kepala daerah.
Ia menilai, sejumlah kasus korupsi yang menjerat kepala daerah tidak terlepas dari upaya menutupi biaya politik yang besar selama proses pemilihan.
“Kalau kita melihat fakta, beberapa kepala daerah yang tertangkap aparat hukum itu sebagian besar karena menutupi cost politik yang tinggi. Ini menjadi masalah serius dalam sistem Pilkada langsung,” jelasnya.
Ia mengingatkan, Pilkada tak langsung pernah diterapkan sebelum akhirnya diubah menjadi pemilihan langsung dengan alasan demokrasi.
Namun, praktik pemilihan langsung selama bertahun-tahun justru memperlihatkan banyak persoalan serius.
Biaya politik yang tinggi menjadi salah satu dampak utama dari sistem tersebut.
“Dulu Pilkada tak langsung dianggap tidak demokratis. Tapi setelah pemilihan langsung dijalankan, kesimpulannya biaya pemilihan itu sangat tinggi dan tidak rasional,” ujarnya.
Berdasarkan kajian internal PKB, lanjut Haekal, Pilkada melalui wakil rakyat dinilai lebih murah dan tidak membutuhkan biaya politik sebesar pemilihan langsung.
Karena itu, PKB memandang pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai salah satu jalan keluar.
“Kalau dibandingkan dengan hasil kajian kami di PKB, Pilkada lewat DPRD itu jauh lebih murah dibandingkan pemilihan langsung,” tegasnya.
Haekal menyebutkan, PKB pada prinsipnya sepakat bahwa pemilihan kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota dikembalikan melalui DPRD.
Bahkan, posisi gubernur dinilai lebih tepat jika ditunjuk langsung Presiden.
Alasannya gubernur memiliki fungsi sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.
“Dalam kajian PKB, gubernur itu posisinya sebagai kepala daerah sekaligus perwakilan pemerintah pusat di daerah. Jadi lebih baik sekalian ditunjuk oleh Presiden, tidak perlu dipilih,” ungkapnya.
Meski demikian, Haekal menegaskan wacana tersebut masih bersifat kajian dan belum menjadi keputusan final partai.
Ia mengakui adanya pro dan kontra di tengah masyarakat terkait gagasan Pilkada tak langsung.
“Ini masih bahan kajian, belum final. Tentu akan ada yang setuju dan tidak setuju, dan itu hal yang wajar dalam demokrasi,” katanya.
Terkait kekhawatiran munculnya praktik politik uang jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, Haekal menilai tidak ada sistem pemilihan yang sepenuhnya bebas dari money politics.
Namun, sistem akan terus dievaluasi seiring berjalannya waktu.
“Tidak ada jaminan sistem mana yang bebas dari politik uang. Tapi sistem itu berjalan terus. Kalau tidak langsung, berarti perwakilan rakyat yang memilih. Atau untuk gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat, sekalian saja dipilih Presiden,” pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Endang-sari-4-1-2023-1.jpg)