Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada

Pilkada Lewat DPRD, Penggiat Demokrasi Sulsel: Penghinaan Kedaulatan Rakyat!

Wacana Pilkada tak langsung digulirkan Gerindra, Golkar, PKB dan PAN mendapat penolakan dari masyarakat sipil.

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Ist
POLEMIK PILKADA - Abdul Karim Ketua Dewas LAPAR Sulsel. Abdul Karim sebut upaya mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD adalah bentuk penghinaan terhadap kedaulatan rakyat. 

Ringkasan Berita:
  • Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, dan Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepakat mendorong Pilkada lewat DPRD.
  • Dewan Pengawas LAPAR Abdul Karim upaya mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD adalah bentuk penghinaan terhadap kedaulatan rakyat.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (bupati/wali kota dan gubernur) kembali dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terus menguat.

Terlebih, tiga partai besar nasional, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, dan Partai Gerindra, dinilai telah sepakat.

Ketiga partai tersebut merupakan koalisi Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dewas LAPAR Sulsel Majelis Demokrasi dan Humaniora, Abdul Karim, menilai usulan itu adalah bentuk kemunduran demokrasi.

Penggiat Demokrasi ini bahkan secara tegas menyatakan, upaya mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD adalah bentuk penghinaan terhadap kedaulatan rakyat.

"Usulan sejumlah parpol mengalihkan pemilihan kepala daerah ke DPRD adalah usulan negatif yang tidak menghargai rakyat sebagai warga negara yang berdaulat," kata Abdul Karim, melalui pesan WhatsApp kepada tribun, Selasa (30/12/2025).

"Rakyat punya hak konstitusional berdaulat memilih calon pemimpinnya," tegasnya lagi.

Baca juga: Pengamat Politik Unhas Ingatkan Bahaya Dominasi Elit Jika Pilkada Lewat DPRD Diberlakukan

Alasan sejumlah tokoh parpol juga mengalihkan pemilihan kepala daerah ke DPRD di mata Abdul Karim, sangatlah subjektif. Bukan alasan jujur.

"Mereka mengeluhkan tingginya biaya politik pilkada. Biaya apa yang dianggap mahal itu? Kalau biaya pelaksanaan pilkada kan itu anggaran negara bukan duit parpol atau kontestan," jelasnya.

Cara bijak dan beradab dalam mengurangi biaya pilkada lanjut Karim, bukanlah dengan merubah sistem pemilihan yang ada.

Melainkan, membatasi jumlah pasangan calon agar biaya operasional pelaksanaan pilkada bisa ditekan. 

Bila DPRD yang memilih calon kepala daerah, lanjut Karim, potensi transaksi gelap antara parpol di DPRD dengan calon kepala daerah sangat memungkinkan terjadi.

"Transaksi gelap itu selain illegal, juga melanggar etika demokrasi, sebab rakyat memilih mereka, lalu mereka menjual suara rakyat pada calon kepala daerah," ungkapnya.

Karim yang juga Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam NU Sulsel) menilai, apa yang dikeluhkan parpol sebetulnya tak semerta-merta pada biaya pilkada semata.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved