Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilihan RT RW Makassar

Catatan LSKP Soal Pemilihan RW Makassar 2025: Kondisi Aman, Masyarakat Pasif

Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) merilis hasil pemantauan pelaksanaan pemungutan suara pemilihan Ketua RW serentak di Kota Makassar

Editor: Muh Hasim Arfah
Istimewa
PEMILIHAN RW- Proses pemilihan ketua Rukun Warga (RW) di Kelurahan Paropo, Kecamatan Pannakukang, Kota Makassar, Sulsel, Senin (8/12/2025). Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) merilis hasil pemantauan pelaksanaan pemungutan suara pemilihan Ketua RW serentak di Kota Makassar, Senin (8/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Pemantauan dilakukan di 15 kecamatan dengan melibatkan 129 relawan yang tersebar di seluruh wilayah kota
  • Pemilihan tahun ini berlangsung relatif aman
  • Dinamika demokrasi di tingkat masyarakat dinilai belum sepenuhnya bergerak aktif.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) merilis hasil pemantauan pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Ketua RW serentak di Kota Makassar, Senin (8/12/2025).

Pemantauan dilakukan di 15 kecamatan dengan melibatkan 129 relawan yang tersebar di seluruh wilayah kota.

Direktur LSKP, M Kafrawy Saenong mengatakan pemilihan tahun ini berlangsung relatif aman, namun dinamika demokrasi di tingkat masyarakat dinilai belum sepenuhnya bergerak aktif.

“Secara umum proses pemungutan suara berjalan kondusif, tetapi cenderung pasif karena banyak RW yang hanya memiliki calon tunggal,” kata Kafrawy. “Di Kecamatan Rappocini misalnya, tidak ada pemilihan karena hanya satu calon yang maju. Beberapa kecamatan juga hanya menghadirkan dua kandidat. Idealnya minimal ada tiga calon agar kompetisi lebih sehat.”

LSKP juga menemukan sejumlah persoalan terkait akses pemantauan.

Di Kecamatan Manggala, relawan pemantau tidak diberi akses masuk oleh oknum pihak kecamatan.

Baca juga: Warga Temui Wali Kota Laporkan Kecurangan Pemilihan RT, Munafri Tegaskan Pemilihan Sudah Adil

“Mereka meminta surat resmi, padahal pemantau sudah dibekali ID card dan surat keputusan. Ini bertentangan dengan prinsip keterbukaan,” tegas Kafrawy.

Di Kecamatan Tamalate, panitia bahkan harus melakukan pengundian untuk menentukan pemenang karena dua calon memperoleh suara yang sama. Insiden kecil sempat terjadi, namun berhasil diredam aparat keamanan.

Masalah lain, kata Kafrawy, muncul pada minimnya informasi kandidat. Di sejumlah titik, termasuk Biringkanaya, panitia tidak menampilkan profil, visi, dan misi calon. “Yang terpampang hanya daftar pemilih. Padahal informasi calon sangat penting agar warga dapat membuat pilihan secara rasional,” ujarnya.

Rekomendasi LSKP

Untuk mendorong penyelenggaraan pemilihan RW yang lebih transparan dan demokratis, LSKP mengajukan sejumlah rekomendasi:

  • TPS harus terbuka bagi publik, termasuk pemantau.
  • Informasi lengkap mengenai kandidat wajib disediakan di lokasi pemilihan.
  • Regenerasi kepemimpinan perlu didorong dengan memastikan pemilihan tidak hanya menyertakan dua calon atau calon tunggal.
  • Panitia penyelenggara perlu meningkatkan kapasitas agar bekerja lebih profesional.
  • Warga didorong aktif menjaga proses berjalan damai, akuntabel, dan bebas politik uang.
  • Mekanisme standar untuk menangani hasil seri wajib disusun secara resmi.
  • Evaluasi pemilihan harus melibatkan lebih banyak pihak, khususnya unsur masyarakat sipil.

Kafrawy menegaskan bahwa pemilihan RW merupakan fondasi demokrasi di Kota Makassar dan perlu dijaga bersama.

“Kami mengajak semua pihak menjaga spirit demokrasi, menghormati hasil pemilihan, dan bersama membangun masa depan Makassar yang lebih baik,” ujar Kafrawy.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved