Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilihan RT RW Makassar

DPT, Domisili hingga Surat Kuasa Dipersoalkan dalam Masa Sanggah Pemilihan Ketua RT

Sejumlah kecamatan mencatat adanya sanggahan pasca penghitungan suara pada Pemilihan Ketua RT di Makassar. 

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN TIMUR/Siti Aminah
MASA SANGGAH-Salah satu warga Kelurahan Sawerigading Kecamatan Ujung Pandang memperlihatkan surat suara sebelum menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan RT. Rabu (3/12/2025). Sejumlah kecamatan mencatat adanya sanggahan pasca penghitungan suara pada Pemilihan Ketua RT di Makassar. 

Ringkasan Berita:
  • Camat Wajo Maharuddin menyampaikan, sanggahan terkait calon, daftar pemilih tetap (DPT), keabsahan pemilih. 
  • Camat Bontoala, Andi Akhmad Muhajir telah menanggapi satu sanggahan domisili calon dan keberatan terhadap calon terpilih.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah camat mencatat adanya sanggahan pasca penghitungan suara pada Pemilihan Ketua RT di Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Di Kecamatan Wajo misalnya, hingga pukul 15.00 wita, ada tiga sanggahan yang dilaporkan. 

Dua diantaranya di Kelurahan Melayu dan 1 di Melayu Baru. 

Camat Wajo, Maharuddin menyampaikan beragam sanggahan dari warga. 

Ada terkait terkait calon, daftar pemilih tetap (DPT), ada juga mengkritik keabsahan pemilih. 

"Surat kuasanya tidak ditandatangani oleh pemberi kuasa. Itu salah satu isi sanggahan," ucap Maharuddin, Kamis (4/12/2025). 

Baca juga: 1.194 Ketua LPMK, RT dan RW di Palopo Belum Terima Insentif Selama 10 Bulan

Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka juga menyampaikan hal sama. 

Menurutnya, sejumlah laporan yang masuk ke pihak kelurahan umumnya berkaitan dengan dugaan kecurangan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ia menjelaskan, ada warga yang mengeluhkan ketidaksesuaian data pemilih di lapangan, seperti nama yang tidak muncul dalam daftar pemilih. 

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu laporan dari panitia pemilihan di tingkat kelurahan. 

"Kami sementara menunggu rekap dari kelurahan itu hampir semuanya sudah selesai," ujarnya. 

Kondisi yang sama juga terjadi di Kecamatan Bontoala. 

Camat Bontoala, Andi Akhmad Muhajir mengaku telah menanggapi satu sanggahan dari warga Kelurahan Bontoala Tua. 

Dalam laporan calon RT di Bontoala Tua, sanggahan yang diajukan berkaitan dengan dua hal, domisili calon dan keberatan terhadap calon terpilih.

“Ada sanggahan terkait domisili, dan ada juga calon yang menggugat calon terpilih," kata Akhmad Muhajir. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved