PSM Makassar
Pemkot Makassar Tegas Tindak Parkir Liar, Puluhan Motor Diangkut Paksa
Perumda Parkir Makassar Raya sudah menerapkan digitalisasi parkir sejak 1 September 2025.
Ringkasan Berita:
- Pemkot Makassar mulai menertibkan parkir liar di kawasan Panakkukang, menggelar sejumlah operasi dan mengangkut puluhan motor.
- Digitalisasi parkir melalui QRIS yang dicanangkan Perumda Parkir sejak 1 September 2025 masih belum optimal.
- Penggunaan QRIS titik uji coba Jl WR Supratman dan Jl Somba Opu sangat rendah, hanya sekitar 5 persen dari total pembayaran.
- Banyak jukir merasa lebih nyaman menerima uang tunai karena kesulitan mengecek saldo digital, sementara pengunjung juga enggan memindai barcode
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemkot Makassar mulai tertibkan parkir liar di kawasan Panakkukang.
Sejumlah titik operasi digelar dan puluhan motor diangkut paksa petugas.
Di sisi lain, implementasi pembayaran parkir non-tunai atau menggunakan QRIS di Makassar masih belum maksimal.
Perumda Parkir Makassar Raya sudah menerapkan digitalisasi parkir sejak 1 September 2025.
Uji coba dilakukan di Jl WR Supratman dan Jl Somba Opu.
Namun hampir dua bulan berjalan, tingkat penggunaan QRIS masih sangat rendah.
Baca juga: Parkir Liar di Kawasan MP, ARA: Kita Tidak Boleh Kalah sama Preman
Jukir Pasar Baru di Jl WR Supratman, Muhammad Ali Fatur, mengatakan hanya 10 orang per hari membayar parkir secara digital.
Pengunjung lebih memilih membayar tunai ketimbang memindai barcode tersedia.
“Rerata cash. Saya layani di atas 50 pengunjung per hari, tapi tidak cukup 5 persen pakai QRIS,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).
Jukir lainnya, Abdullah Rudi terang-terangan mengaku lebih nyaman menerima pembayaran tunai.
Alasannya, pendapatan lebih mudah dihitung. Sementara pembayaran via QRIS mengharuskannya mengecek saldo lewat bank mitra Perumda Parkir.
“Kalau cash lebih enak. Kalau QRIS harus ke bank lagi. Tapi karena sudah digitalisasi, mau tidak mau ikut,” ujarnya.
Ia mengaku belum memahami cara mengecek saldo melalui layanan mobile banking. “Belum paham. Ini masih disosialisasikan. Mungkin setelah dapat hadiah HP bisa diajari,” katanya.
Meski progres belum baik, Perumda Parkir tetap memberikan hadiah handphone kepada enam jukir dengan transaksi QRIS terbanyak.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, memastikan hadiah tersebut bentuk apresiasi.
“Ini reward bagi jukir paling banyak menggunakan QRIS. Kami kerja sama dengan BI,” jelasnya.
Ditanya jumlah transaksi QRIS secara keseluruhan, Ara sapaannya belum membeberkan. “Nilainya ada di bank,” ujarnya singkat.
Ara menanggapi keluhan jukir soal belum maksimalnya sistem digital. Ia menilai penggunaan QRIS masih rendah karena pengunjung dan jukir belum sepenuhnya siap.
“Kadang jukir sudah siap pakai QRIS, pengunjung kasih cash. Ada juga tidak punya aplikasi atau kuotanya habis,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan digitalisasi butuh dukungan dua pihak.
Perumda menargetkan seluruh wilayah Kecamatan Ujung Pandang dijangkau hingga akhir tahun.
Awal 2026 giliran Kecamatan Makassar.
“Jumlah jukir pakai QRIS juga belum banyak. Targetnya 300 orang tahun ini. Sosialisasi ditambah,” ujarnya.
Revisi Regulasi
Selasa (2/12/2025), Appi memimpin rapat koordinasi penyelesaian tata kelola sistem perparkiran di Makassar.
Hadir dalam rapat itu, Dirut PD Parkir Makassar Ali Rasyid Ali, Kepala Bapenda Asminullah, Kadishub Makassar Muhammad Rheza, serta Kabag Hukum Pemkot Makassar Asrul Alimina.
Appi sengaja mengundang lintas instansi untuk memastikan pembahasan tidak berjalan parsial, tetapi terpadu dan berbasis kolaborasi.
Ia menegaskan rapat ini merupakan langkah menyempurnakan regulasi dan mekanisme parkir agar lebih terstruktur, transparan, dan berdampak positif bagi masyarakat.
“Ada dua inti persoalan. Pertama, penetapan jenis pendapatan daerah dalam bentuk retribusi dan pajak. Kedua, wilayah-wilayah yang bisa menjadi area parkir,” ujarnya.
Penataan sistem parkir jadi agenda prioritas karena berkaitan dengan kenyamanan warga, ketertiban ruang publik, dan peningkatan PAD.
Ia menekankan setiap kebijakan harus didasarkan pada aturan hukum dan koordinasi antarlembaga.
“Hari ini kita duduk bersama bukan untuk mencari kesalahan atau siapa lebih berwenang. Kita ingin memastikan formulasi terbaik agar sistem parkir berjalan tertib dan bermanfaat,” tegasnya.
Tantangan terbesar dalam pengelolaan parkir selama ini adalah tumpang tindih kewenangan dan perbedaan pemahaman antara pelaksana, regulator, dan pengelola layanan.
Karena itu, harmonisasi regulasi menjadi langkah penting agar kebijakan selaras dengan aturan nasional dan kebutuhan daerah.
Dalam rapat berlangsung alot, Appi meminta semua pihak menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin, terbuka, dan berorientasi solusi.
Ia menilai kebijakan kuat lahir dari diskusi terukur yang mempertimbangkan aspek teknis, hukum, pelayanan, hingga dampak ekonomi.
“Kita ingin ke depan tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan, salah tafsir aturan, atau praktik yang membingungkan masyarakat. Regulasi harus jelas dan implementasinya konsisten,” tegasnya.
Selain penyelarasan aturan, Munafri menekankan pentingnya memperjelas peran setiap instansi. Dishub, katanya, berfungsi sebagai regulator, bukan pemungut retribusi atau operator lapangan.
Instansi lain pun harus bekerja sesuai mandat agar alur kerja lebih efektif dan akuntabel.
Ia berharap keputusan rapat menjadi komitmen bersama agar implementasi di lapangan tidak memunculkan tafsir berbeda.
“Saya berharap hasil rakor ini kita hargai bersama, supaya tidak ada lagi dispute antara PD Parkir, Bapenda, dan Dinas Perhubungan,” jelasnya.
Berkedok Jukir
Aksi premanisme berkedok juru parkir terjadi lagi di depan gerbang Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Jl Nusantara, Kecamatan Wajo, Rabu (23/10/2025) malam.
Peristiwa ini viral setelah diunggah akun Instagram @kulitintamks.
Dalam video, rombongan wisatawan yang baru tiba di Pelabuhan Makassar dipalak oleh sekelompok pria mengaku juru parkir sekira pukul 23.30 Wita.
Rombongan berjumlah enam orang itu sedang menunggu taksi online di depan pos polisi pelabuhan.
Saat kendaraan datang dan pintu bagasi hendak ditutup, sekelompok pria mendatangi mereka dan meminta uang parkir sebesar Rp10 ribu.
Wisatawan asal luar daerah tersebut akhirnya terpaksa menyerahkan uang.
Kasubsi Penmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, membenarkan adanya video viral itu.
Namun hingga kini belum ada laporan resmi dari korban.
“Belum ada laporan resmi dari korban, namun Satreskrim sudah melakukan lidik dan pengejaran terhadap pelaku,” ujarnya.
Adil mengimbau masyarakat yang mengalami premanisme atau pungutan liar di kawasan Pelabuhan Makassar agar segera melapor ke pos polisi terdekat.
“Pos polisi di sana untuk memudahkan masyarakat melapor jika terjadi kejahatan,” katanya.
Menurutnya, pelaku terekam dalam video sebelumnya pernah ditangkap dalam operasi anti-premanisme Polres Pelabuhan Makassar.
Pelaku memanfaatkan situasi saat petugas lalu lintas berjauhan untuk beraksi. Ia dipastikan bukan juru parkir resmi di bawah PD Parkir Makassar.
Jika tertangkap, pelaku akan diproses melalui tindak pidana ringan sesuai Pasal 209 Ayat 1 KUHAP.
“Pelaku sudah pernah ditangkap dan tidak jera. Kami akan tindak tegas dengan Tipiring, tidak lagi diberikan edukasi,” tegas Adil.
Ia menambahkan, area depan Pelabuhan Makassar merupakan kawasan dengan rambu larangan parkir.
| Syamsul Chaeruddin Cari Pesepakbola Muda Berbakat Bela PSM Makassar di EPA, 216 Seleksi di Polman |
|
|---|
| 50.785 Penonton Hadiri Laga Kandang PSM Makassar, Juku Eja Kalahkan Arema, Persib Bandung Nomor Satu |
|
|---|
| Isyarat Daffa Salman Hengkang dari PSM Makassar, Pemain Juku Eja Ucapkan Salam 'Perpisahan' |
|
|---|
| Sultan Zaky Pemain Pertama Pamit dari Skuad PSM Makassar, 'Saya Pergi Bukan dengan Penyesalan' |
|
|---|
| Daftar Harga Pasaran Terbaru Pemain Asing PSM Makassar: 4 Bertahan, Yuran Turun, Medina Anjlok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-12-06-Pemkot-Makassar-mulai-tegas-menindak-parkir-liar.jpg)