Profil GMTD Perusahaan Terbuka di Bursa Efek, Saham Diselidiki, Beredar Kabar Diperiksa Kejaksaan
Sengketa lahan GMTD dan perusahaan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla jadi sorotan akhir-akhir ini di Makassar, Sulsel.
TRIBUN-TIMUR.COM - Perseteruan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) dan PT Hadji Kalla, masih bergulir.
Sengketa lahan GMTD dan perusahaan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla jadi sorotan akhir-akhir ini di Makassar, Sulsel.
Lahan seluas 16,5 hektare tersebut berada di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar.
Jusuf Kalla geram lahannya diserobot GMTD.
Sementara GMTD juga mengakui sebagai pemilik lahan tersebut.
GMTD adalah sebuah perusahaan pengembang properti besar di Sulsel.
Baca juga: Siapa Mulyono? Klaim Pemilik Tanah Disengketakan Kalla dan GMTD di Tanjung Bunga, Ungkap Kronologi
Baca juga: Beredar Kabar Pihak GMTD Diperiksa Kejaksaan?
Terkenal karena mengembangkan kawasan hunian terpadu dan fasilitas penunjang di perbatasan Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.
Perusahaan ini merupakan perusahaan terbuka (Tbk.).
Sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham GMTD.
Kalla Group adalah salah satu konglomerasi bisnis swasta terbesar dan tertua di kawasan timur Indonesia.
Memiliki peran signifikan dalam perekonomian regional.
Dua hari lalu, beredar kabar jika pihak GMTD diperiksa Kejati Sulsel.
GMTD diperiksa imbas konflik dengan PT Hadji Kalla.
"GMTD diperiksa Kejaksaan," kata sumber Tribun.
Belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kejati Sulsel.
| DPRD Makassar Desak PT GMTD Serahkan Fasum-Fasos Kawasan Tanjung Bunga |
|
|---|
| Buka Puasa Bersama, GMTD Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bareng Media |
|
|---|
| 2 Kali RDP Buntu, DPRD Sulsel Ancang-ancang Gulirkan Hak Angket GMTD |
|
|---|
| Pemprov Sulsel Bantah Terima Dividen Miliaran dari GMTD, Bapenda: Tahun 2023 hanya Rp39 Juta |
|
|---|
| DPRD Sulsel Panggil Lagi GMTD, RDP Lanjutan Bongkar Dugaan Masalah Tata Kelola |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/GMTD-Lokasi-GMTD-di-Tanjung-Bunga-Makassar-Perseteruan-PT.jpg)