Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil GMTD Perusahaan Terbuka di Bursa Efek, Saham Diselidiki, Beredar Kabar Diperiksa Kejaksaan

Sengketa lahan GMTD dan perusahaan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla jadi sorotan akhir-akhir ini di Makassar, Sulsel.

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
GMTD - Lokasi GMTD di Tanjung Bunga Makassar. Perseteruan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) dan PT Hadji Kalla, masih bergulir. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Perseteruan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) dan PT Hadji Kalla, masih bergulir.

Sengketa lahan GMTD dan perusahaan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla jadi sorotan akhir-akhir ini di Makassar, Sulsel.

Lahan seluas 16,5 hektare tersebut berada di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar.

Jusuf Kalla geram lahannya diserobot GMTD.

Sementara GMTD juga mengakui sebagai pemilik lahan tersebut.

GMTD adalah sebuah perusahaan pengembang properti besar di Sulsel.

Baca juga: Siapa Mulyono? Klaim Pemilik Tanah Disengketakan Kalla dan GMTD di Tanjung Bunga, Ungkap Kronologi

Baca juga: Beredar Kabar Pihak GMTD Diperiksa Kejaksaan?

Terkenal karena mengembangkan kawasan hunian terpadu dan fasilitas penunjang di perbatasan Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

Perusahaan ini merupakan perusahaan terbuka (Tbk.).

Sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham GMTD.

Kalla Group adalah salah satu konglomerasi bisnis swasta terbesar dan tertua di kawasan timur Indonesia.

Memiliki peran signifikan dalam perekonomian regional.

Dua hari lalu, beredar kabar jika pihak GMTD diperiksa Kejati Sulsel.

GMTD diperiksa imbas konflik dengan PT Hadji Kalla.

"GMTD diperiksa Kejaksaan," kata sumber Tribun.

Belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kejati Sulsel.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved