PT Hadji Kalla vs GMTD
Beredar Kabar Pihak GMTD Diperiksa Kejaksaan?
PT Hadji Kalla stau dikenal Kalla Group memegang peran signifikan dalam perekonomian kawasan timur Indonesia.
TRIBUN-TIMUR.COM - PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Selasa (2/12/2025).
GMTD diperiksa imbas konflik dengan PT Hadji Kalla.
"GMTD diperiksa Kejaksaan," kata sumber Tribun.
Belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kejati Sulsel.
Humas GMTD, Anggi mengaku belum tahu.
"Saya belum tahu," kata Public Relations PT GMTD Tbk Angki saat Kepada Tribun-timur.com.
Humas PT Hadji Kalla, Nadya, membantah pihakanya diperiksa.
"Tidak.Tidak. Belum ada dipanggil," kata Corporate Communication & Sustainability Department Head, Nadya Tyagita.
PT Hadji Kalla atau dikenal Kalla Group memegang peran signifikan dalam perekonomian kawasan timur Indonesia.
Perusahaan ini dikenal tidak hanya sebagai penyedia lapangan kerja tetapi juga sebagai penggerak utama pertumbuhan infrastruktur dan perdagangan di Sulawesi.
Singkatnya, PT Hadji Kalla atau Kalla Group adalah konglomerasi bisnis raksasa yang berbasis di Sulawesi Selatan dengan fokus kuat pada sektor otomotif, properti, dan logistik.
GMTD adalah nama sebuah perusahaan pengembang properti besar di Sulsel terkenal karena mengembangkan kawasan hunian terpadu dan fasilitas penunjang di perbatasan Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.
DPRD Usut saham GMTD
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, membeberkan sejumlah indikasi penyimpangan terkait pengelolaan saham dan lahan GMTD.
Hal itu disampaikan setelah pihaknya menerima berbagai informasi baru mengenai sejarah pembentukan perusahaan serta pola pengelolaannya.
| PT Hadji Kalla Siap Hadapi Gugatan GMTD dan Jawab Semua Tuntutan |
|
|---|
| Sengketa Lahan 16 Hektar Tanjung Bunga Memanas: Hadji Kalla Melapor ke Polda, GMTD Menggugat ke PN |
|
|---|
| 'Kita Akan Ladeni' PT Hadji Kalla Siap Hadapi Gugatan GMTD di Tanjung Bunga |
|
|---|
| GMTD Gugat PT Hadji Kalla Lahan 16 Hektar di Tanjung Bunga, Sidang Perdana 9 Desember |
|
|---|
| Versi Mulyono, Inilah Kronologi Kepemilikan Tanah yang Disengketakan Kalla dan GMTD di Tanjung Bunga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PT-GMTD-PT-GMTD-pastikan-klaim-16-Ha-oleh-PT-Hadji-Kalla-tak-sah.jpg)