Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil GMTD Perusahaan Terbuka di Bursa Efek, Saham Diselidiki, Beredar Kabar Diperiksa Kejaksaan

Sengketa lahan GMTD dan perusahaan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla jadi sorotan akhir-akhir ini di Makassar, Sulsel.

Tayang:
Editor: Ansar
Tribun-timur.com
GMTD - Lokasi GMTD di Tanjung Bunga Makassar. Perseteruan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) dan PT Hadji Kalla, masih bergulir. 

“Setelah Lippo masuk, ada perusahaan baru yang beroperasi di luar struktur GMTD. Ini yang kami maksud sebagai bentuk manipulasi,” kata anggota DPRD Sulsel dari daerah pemilihan Makassar A ini.

Daerah ini meliputi Mariso, Mamajang, Makassar, Ujung Pandang, Wajo, Bontoala, Tallo, Ujung Tanah, Tamalate, Rappocini, Kepulauan Sangkarrang.

Perusahaan yang dimaksud, lanjut Kadir, diduga bertindak sebagai holding dan bahkan melakukan transaksi penjualan lahan secara mandiri. Hal ini membuat GMTD seolah hanya menjadi nama tanpa kendali terhadap asetnya sendiri.

“Perusahaan itu menjual lahan. Kepemilikannya 100 persen milik Lippo. Akhirnya GMTD seperti hanya menjadi formalitas,” tegas Kadir.

Saham Pemerintah Menyusut, Dividen Kecil

DPRD Sulsel menilai penyelidikan diperlukan karena Pemprov Sulsel merupakan pemegang saham GMTD.

Kadir menjelaskan komposisi saham yang terus menyusut dari awal pembentukan, yang sebelumnya terdiri dari Pemprov Sulsel 20 persen, Pemkot Makassar 10 persen, Pemkab Gowa 10 persen, sebuah yayasan 10 persen, serta porsi milik Tenri Abeng sebesar 10 persen.

Kadir menyatakan pembagian dividen jauh dari ideal, tidak sebanding dengan laporan keuntungan perusahaan.

“Padahal laporan keuangannya, dari informasi yang kami terima, menunjukkan keuntungan besar, bahkan mencapai triliunan,” tuturnya.

Namun sejak awal berdiri, dividen yang diterima pemerintah daerah dinilai sangat minim.

“Informasinya, sampai sekarang dividen Pemprov hanya sekitar Rp6 miliar, Kota Makassar Rp3 miliar, dan Kabupaten Gowa Rp3 miliar,” kata Kadir.

Potensi Kerugian Negara

Dengan berbagai temuan tersebut, DPRD Sulsel melihat adanya potensi kerugian negara. Kadir menegaskan perlunya investigasi mendalam untuk mengungkap penyebab ketidaksesuaian tersebut.

“Angkanya sudah triliunan. Kenapa bisa seperti ini? Ini harus ditelusuri,” ujarnya.

Ia juga membuka kemungkinan bahwa persoalan ini dapat bergulir ke ranah pidana jika ditemukan unsur pelanggaran yang merugikan pemerintah daerah.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved