Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Alasan Irfandi Andi Sawe Mundur dari Bursa RT Perdos Unhas, Karyawan Swasta Ditolak 10 Profesor

Irfandi membuat surat pernyataan pengunduran dirinya tertanggal 26 November 2025. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Siti Aminah
RT PERDOS - Surat pernyataan pengunduran diri Irfandi Andi Sawe dari pencalonan Ketua RT/RW usai warga Perumahan Dosen Unhas, RT 01 RW 04 Kelurahan Tamalanrea Jaya Kecamatan Tamalanrea melayangkan petisi penolakan, Kamis (27/11/2025). Dalam surat pernyataan tersebut, Irfandi menuliskan, ia kesulitan membagi waktu untuk melaksanakan tugas Ketua RT apabila terpilih.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Irfandi Andi Sawe akhirnya mundur dari pencalonan Ketua RT/RW usai warga Perumahan Dosen Unhas, RT 01 RW 04 Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea melayangkan petisi penolakan. 

Irfandi membuat surat pernyataan pengunduran dirinya tertanggal 26 November 2025. 

Dalam surat pernyataan tersebut, Irfandi menuliskan, ia kesulitan membagi waktu untuk melaksanakan tugas Ketua RT apabila terpilih. 

"Pengunduran diri saya ajukan atas pertimbangan pribadi dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Dan saya mencabut kembali berkas yang telah disetor pada panitia pemilihan," tulis Irfandi dalam keterangannya. 

Pengunduran diri karwayan swasta itu menjadi kabar baik bagi warga RT 01 RW 04 Perdos Unhas

Mereka mengapresiasi atas respon cepat dari pemerintah mendengar dan menanggapi aspirasi warga. 

"Terimakasih atas kesediaan semua pihak, baik dari Kelurahan, Kecamatan, Kepolisian, serta Pemerintah Kota Makassar, untuk membuka ruang dialog dan mempertimbangkan 
masukan kami," ucap salah satu warga, Prof (Emeritus) Deddy T. Tikson, M.Sc., Ph.D.

Warga menilai, respon ini merupakan cerminan dari komitmen yang kuat terhadap lelayanan publik dan tata kelola pemerintahan kota Makassar yang inklusif.

Ini juga sebagia perwujudan realisasi visi Makassar yang Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan.

"Kami sungguh menghargai upaya kolaboratif yang telah dilakukan untuk  memastikan proses pencalonan hingga pemilihan Ketua RT berjalan dengan jujur,
adil, dan sesuai dengan semangat musyawarah mufakat warga," tuturnya. 

Langkah ini memberi keyakinan bahwa suara warga senantiasa menjadi prioritas dalam setiap pengambilan kebijakan dan keputusan.

Diketahui, sebanyak 10 profesor menolak Irfandi Andi Sawe maju calon Ketua RT Perdos Unhas

Salah satu yang menolak yang Prof Aminuddin Ilmar Guru Besar Fakultas Hukum Unhas.

Ada pula Prof Ismartoyo, Prof Dr dr Nusratuddin Abdullah

Hingga Kamis (27/11/2025) pagi, sudah ada 41 warga menandatangani petisi tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved