Tawuran Kelompok Warga di Utara Makassar Makan 2 Korban Jiwa, 18 Rumah Terbakar
Pada 23 September 2025, tawuran berujung aksi pembakaran rumah di Jl Kandea III
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Ringkasan Berita:
- Perang kelompok warga makan 2 korban jiwa di Makassar
- 18 rumah warga terbakar
- Tawuran pecah sejak 23 September 2025
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kurang dari 50 hari, masyarakat dunia merayakan momen malam pergantian tahun.
Jika terhitung per hari ini, Jumat (21/11/2025), tersisa 42 hari memasuki 2026.
Menyambut tahun baru, tak sedikit merayakannya dengan menyalakan petasan.
Petasan juga kerap disebut mercon itu, kerap menjadi penanda detik-detik peralihan tahun.
Ada kalanya disandingkan dengan kembang api.
Tak sama, tapi persis.
Petasan dan kembang api sama-sama berisi bubuk peledak (berdaya ledak rendah/low explosive).
Dikemas dalam gulungan kertas yang disertai sumbu.
Yang membedakan hanya kilau dan bentuk nyala api yang ditimbulkan.
Kembang api, umumnya fokus pada estetika hiburan visual dengan membentuk pola indah di udara.
Sementara petasan, fokus pada efek suara ledakan menggelegar.
Tujuannya sama, untuk memeriahkan suatu momen kebersamaan.
Itulah yang membuat dua alat itu, ramai digunakan di malam pergantian tahun.
Tapi pemandangan berbeda justru terjadi di Utara Kota Makassar.
Utamanya, di wilayah Kecamatan Tallo.
Kecamatan ini terdiri dari tujuh kelurahan dengan penduduk 76.850 jiwa (data BPS 2024).
Di wilayah hukum Polsek Tallo itu, tiga bulan terakhir ramai oleh tawuran kelompok warga.
Saling serang menggunakan batu, petasan, hingga anak panah busur mewarnai keseharian warga di sana.
Bahkan aksi tawuran itu, ekslasinya tidak sekedar untuk saling melukai.
Pada 23 September 2025, tawuran berujung aksi pembakaran rumah di Jl Kandea III.
Tawuran pada pukul 14.00 hingga 18.15 Wita itu, berakibat lima rumah terbakar.
Peristiwa itu, memaksa tiga pucuk pimpinan di Kota Makassar turun tangan.
Mulai dari Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Dandim 1408/BS Kolonel Inf Franki Susanto hingga Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Ketiga pejabat Forkopimda Kota Makassar ini, turun langsung ke lokasi kejadian.
Ketiganya lalu sepakat membentuk empat pos pengamanan yang dijaga, Satpol-PP, Brimob hingga TNI.
Empat pos itu, masing-masing berada di antara lokasi Jl Kandea III- Jl Lembo dan antara Kampung Layang dan Jl Tinumbu Lorong 148.
Empat titik yang kerap diwarnai bentrok warga sebelum insiden pembakaran rumah terjadi.
Lebih kurang dua pekan dijaga pasukan Brimob dan TNI, kondusifitas perlahan terwujud.
Didukung dengan pertemuan antar tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat yang difasilitasi Kapolres, Dandim dan Wali Kota Makassar.
Namun, kesepakatan damai pada pertemuan itu tak berlangsung lama.
Pasalnya, beberapa hari setelahnya, sesekali aksi tawuran masih saja muncul.
Terbaru, tawuran pecah antara kelompok warga Jl Tinumbu Lorong 148 versus warga Layang.
Tawuran dari Kamis malam hingga Jumat (21/11/2025) dini hari itu, merenggut korban jiwa.
Pelajar kelas 2 SMA berinisial MDJ (16), merenggang nyawa usai tertembak senapan angin.
Nyawa remaja beralamat di Jl Satando Lorong 3, Kelurahan Wajo itu, tak tertolong usai peluru bersarang di dada kirinya.
"Korban dimakamkan di Kabupaten Soppeng," kata Ketua RT1/RW6 Kelurahan Mallimongan, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Dr Syamsir ditemui di rumah duka MDJ.
MDJ bukan korban tewas pertama dalam aksi tawuran tiga bulan terakhir di wilayah Tallo.
Sebelumnya, tawuran di kawasan Pekuburan Beroangin juga di wilayah Kecamatan Tallo, juga merenggut nyawa.
Bahkan berimbas pada aksi pembakaran belasan rumah warga.
Tepatnya pada 16 November 2025, akhir pekan lalu.
Aksi tawuran melibatkan warga Sapiria versus Borta itu juga diwarnai aksi penembakan senapan angin.
Korbannya Nur Syam alias Cipas (37), warga Sapiria.
Nur Syam tertembak saat mencari anaknya di sekitar lokasi tawuran.
Dua hari dirawat di RS Akademis, Nur Syam menghembuskan nafas terakhirnya.
Sejumlah pelayat mengantar jenazah Nur Syam ke peristirahatan terakhir.
Ia dimakamkan juga di kawasan Pekuburan Beroangin.
Setelah pemakaman, bentrok antar warga Sapiria versus Borta kembali pecah.
Bentrok hingga malam hari itu, menyebabkan 13 rumah terbakar diduga akibat lemparan molotov.
Jika ditambah dengan peristiwa tawuran Jl Kandea III, total rumah terbakar akibat perang kelompok di wilayah Kecamatan Tallo, sudah mencapai 18 rumah dengan dua korban meninggal dunia.
Kapolsek Tallo Kompol Syamsuardi, dibuat heran. Ia mengaku tak tahu pasti penyebab tawuran berkepanjangan itu.
Padahal kata dia, berbagai upaya telah ditempuh.
Mulai dari patroli, penempatan personel hingga mediasi.
"Jadi kami sudah pertemukan entah sudah berapa kali," ucapnya dengan nada heran.
Yang pasti kata Syamsuardi, tawuran seketika muncul saat suara petasan atau mercon terdengar.
"Jadi yang jelasnya mereka diawali dengan bunyi petasan, muncullah tiba-tiba itu, tidak ada alasan yang jelas," ucapnya.
Bak genderang perang, bunyi petasan sudah menjadi pertanda atau sirine gawat.
Artinya, begitu petasan meledak, saat itu juga pelaku tawuran bermunculan.
"Karena mereka itu kalau ketemu di warung, ketemu di warkop, ketemu di tempat kerja, tempat sekolah, tidak ada apa-apa terjadi," ungkap Syamsuardi.
"Tapi begitu ada kejadian terjadi ada bunyi petasan, muncullah mereka dengan bawa alat seperti tameng, kemudian busur, senapan angin dan bom molotov," bebernya.
Terpisah Plh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Muhammad Ridwan, mengaku telah mengerahkan anggotanya menyelidiki kasus penembakan MDJ.
Selain itu, kata dia, penempatan personel Brimob di pos rawan tawuran kembali akan diaktifkan.
Tujuannya mencegah aksi tawuran susulan terjadi.
"Kita siapkan 1 SSK (Satuan Setingkat Kompi) untuk diplot di beberapa titik," ucap Muhammad Ridwan yang juga Dansat Brimob Polda Sulsel.(*)
| Guru Besar UNM Prof Sukardi Weda: KUHAP Harus Beri Rasa Aman, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat Sipil |
|
|---|
| Adnan IYL Undang Khusus Bahlil Lahadalia ke Makassar |
|
|---|
| Prof Muin Fahmal Bongkar Akar Masalah UU KUHAP Baru: Banyak Pasal Berpotensi Timbulkan Kekacauan |
|
|---|
| Advokat Senior Tadjuddin Rachman: Secara Historis KUHAP Itu Gagal Total, Tak Layak Disahkan! |
|
|---|
| Guru Besar Hukum Unhas Prof Aswanto Soroti Sejumlah Poin Kontroversial KUHAP Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251121-tawuran-warga-makassar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.