Penjelasan Abdul Muis Guru Lutra Soal Uang Rp11 Juta, Insentif Tugas Tambahan
Keduanya meluruskan sejumlah informasi terkait dugaan gratifikasi menyeret mereka hingga diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
TRIBUN-TIMUR.COM – Dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, kembali mengajar setelah dianulir Presiden Prabowo Subianto.
Abdul Muis dan Rasnal kembali berbaur dengan guru lain usai mendapatkan rehabilitasi dari Prabowo.
Keduanya meluruskan sejumlah informasi terkait dugaan gratifikasi menyeret mereka hingga diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Salah satu yang dianggap paling sering disalahpahami adalah dana Rp11,1 juta.
Dana itu disebut seakan-akan diterima bulanan.
Padahal merupakan akumulasi insentif tugas tambahan selama bertahun-tahun.
“Yang perlu diluruskan itu angka Rp11.100.000. Seakan-akan kami menerima itu per bulan, padahal itu akumulasi insentif untuk tugas tambahan,” ujar Abdul Muis, Jumat (21/11/2025).
Muis menjelaskan, insentif bukan permintaan sekolah.
Melainkan hasil kesepakatan orangtua siswa melalui rapat komite.
Insentif diberikan untuk guru yang memegang tugas tambahan, seperti wali kelas, petugas laboratorium, hingga wakil kepala sekolah.
“Wali kelas Rp150 ribu per bulan, humas dan wakasek Rp200 ribu per bulan, cair per triwulan. Sebagai bendahara, uang transport saya Rp125 ribu per bulan,” jelasnya.
Ia merinci, total insentif yang diterima sekitar Rp975 ribu per triwulan.
Nilai itu dikalikan empat triwulan setahun, lalu dikalikan tiga setengah tahun, hingga mencapai Rp11,1 juta.
“Polisi hanya memunculkan angka Rp11,1 juta tanpa penjelasan lengkap. Jadinya seakan-akan kami menerima gratifikasi bulanan. Padahal sudah terungkap di persidangan,” tambahnya.
Ketua Komite SMAN 1 Luwu Utara, Muhammad Sufri Balanca, menegaskan iuran komite disepakati terbuka bersama orang tua siswa.
Bahkan saat ditetapkan Rp17.300 per bulan, orang tua meminta dibulatkan menjadi Rp20 ribu.
“Orangtua malah bilang cukupkan Rp20 ribu karena itu untuk kegiatan anak-anak mereka,” kata Sufri.
Ia juga mengingat protes seorang ibu dari Desa Radda kepada penyidik yang mempersoalkan iuran komite.
Awal Mula Kasus
Kasus bermula dari polemik dana komite sekolah.
Pihak sekolah meminta sumbangan sukarela Rp20 ribu per bulan untuk insentif guru honorer.
Namun, salah satu LSM melaporkan dugaan pungutan liar.
Laporan itu membuat mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal, serta Bendahara Komite, Abdul Muis, ditetapkan tersangka.
Keduanya sempat ditahan di Rutan Masamba dan menerima SK PTDH dari Gubernur Sulsel.
Keputusan itu memicu penolakan dari kalangan guru. PGRI Luwu Utara menggelar aksi menuntut keadilan.
Pada Rabu (12/11/2025), Rasnal dan Abdul Muis bersama PGRI Luwu Utara mengadukan nasib ke DPRD Sulsel, lalu bertolak ke Jakarta menemui Presiden.
Presiden Prabowo menyetujui rehabilitasi dan memulihkan status ASN keduanya.
PGRI Maafkan
Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin berterima kasih kepada Prabowo Subianto, setelah status Rasnal dan Abdul Muis dipulihkan.
Ismaruddin telah terlibat aktif dalam memperjuangkan hak dua rekannya tersebut.
Ia bersama ribuan guru di Luwu Utara sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Luwu Utara.
Tidak berhenti di situ, ia turut mendampingi Rasnal dan Abdul Muis mengadu ke DPRD Sulsel, hingga akhirnya bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
Perjuangan panjang itu kini berbuah manis.
Ismaruddin kembali ke Luwu Utara dengan membawa kabar bahagia bagi seluruh guru di daerah tersebut.
PGRI Luwu Utara bahkan memasang sejumlah spanduk ucapan terima kasih untuk Prabowo di berbagai titik d Luwu Utara.
“Terima kasih ayahanda Presiden Prabowo. Terima kasih juga untuk saudaraku semua di PGRI yang telah berjuang bersama,” ujar Ismaruddin, Selasa (18/11/25).
Ia menegaskan perjuangan yang mereka lakukan semata-mata untuk mengembalikan hak dua guru yang sebelumnya di-PTDH.
“Untuk saudara kami yang melaporkan kasus ini, kami tidak akan melakukan apa-apa. Kami menganggap semuanya selesai,” katanya.
Rasa syukur juga datang dari orang tua siswa, Akramah, yang turut mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Sebagai guru dan wali murid yang ikut membayar iuran komite Rp20 ribu per bulan saat anaknya bersekolah di SMAN 1 Luwu Utara, ia merasa lega melihat kedua guru itu kembali menjadi ASN.
“Saya sangat bersyukur karena Pak Rasnal dan Pak Muis bisa kembali menjadi ASN," ucap Akramah.
Ia sangat antusias menyambut kedangan Rasnal dan Abdul Muis membawa SK pemulihan status sebagai ASN.
“Kami sejak kemarin menunggu dan mempersiapkan penyambutan ini,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pemulihan status keduanya.
“Saya sangat berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Sulawesi Selatan, Bupati Luwu Utara, dan semua pihak yang mendukung hingga rehabilitasi mereka terwujud,” tutupnya.
| Abdul Muis: Dana Rp11,1 Juta Bukan Gratifikasi Tapi Akumulasi Insentif 3,5 Tahun |
|
|---|
| Guru Rasnal dan Abd Muis Terbukti Ambil Rp11 Juta dari Iuran, Prabowo Hanya Rehabilitasi Status ASN |
|
|---|
| Dibebaskan dari Belenggu Panjang, Rasnal–Muis Disambut Haru Keluarga dan Rekan Guru |
|
|---|
| Dipuji Siswa karena Ramah, Begini Sosok Abdul Muis di Sekolah |
|
|---|
| Kepsek Pakaikan Seragam Korpri, Guru Menangis Sambut Kedatangan Rasnal-Abdul Muis di SMAN 1 Lutra |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/DUGAAN-GRATIFIKASI-Guru-SMAN-1-Luwu-Utara-Abdul-Muis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.