Forum Dosen Tribun Timur
6 Profesor 1 Praktisi Hukum Makassar Bahas Kontroversi KUHP, Live di Youtube Tribun Timur Sore Ini
Ada 6 profesor dan 1 praktisi hukum akan hadir membahas Kontroversi KUHAP.
pemindahan harta, bukti kepemilikan, transaksi perbankan, akun medsos, informasi elektronik, dokumen elektronik, hingga produk administratif.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjamin bahwa aturan soal pemblokiran dan bentuk upaya paksa lainnya diatur lebih ketat di KUHAP versi terbaru ini.
“Pemblokiran, Pasal 140, dilakukan harus dengan izin ketua pengadilan. Jadi enggak benar ya apa namanya kalau tanpa izin ya,” kata Habiburokhman saat jumpa pers di Gedung DPR, Rabu (19/11/2025).
Pemblokiran dan upaya paksa lainnya tidak dapat dilakukan hanya berdasar subjektivitas aparat.
“Jadi pengaturan soal penggeledahan, penyitaan, penyadapan, dan pemblokiran ini jauh lebih baik di KUHAP baru daripada di KUHAP Lama,” kata politikus Partai Gerindra ini.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP menilai Pasal 140 itu mengandung celah penyalahgunaan subjektivitas aparat untuk melakukan pemblokiran, terlepas dari izin pengadilan.
“Perlu ditegaskan bahwa izin hakim tersebut dapat dikecualikan dan pengecualian tersebut bersifat sangat rentan untuk disalahgunakan secara subjektif,” kata Koalisi melalui siaran pers, Rabu (19/11/2025).
Celah itu ada pada ayat (7) dan (8) yang mengatur bahwa pemblokiran tanpa izin ketua pengadilan dapat dilakukan dalam keadaan mendesak.
“Yang paling rentan disalahgunakan adalah alasan pemblokiran tanpa izin pengadilan berdasarkan ‘situasi berdasarkan penilaian Penyidik’,” kata Koalisi.
Ada syarat-syarat ‘keadan mendesak’ sebagaimana diatur di ayat (8), namun menurut Koalisi, syarat itu bersifat pilihan dan tidak wajib dipenuhi seluruhnya.
| Forum Dosen Tribun Timur, Prof Ali Moctar Ngabalin: Aswar Hasan Guru dan Senior |
|
|---|
| Aswar Hasan di Mata Sahabat dan Keluarga, Sosok Ulet Menulis |
|
|---|
| Sakka Pati: Putusan MK Nomor 60 dan 70 Tambah Kegaduhan Politik Jelang Pilkada |
|
|---|
| DPR RI Panik? Kopel Sulawesi: Mau Reduksi Putusan MK |
|
|---|
| Sakka Pati: Miris, Proses Hukum Tapi Putusan Politik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-11-21-6-Profesor-akan-mengulas-KUHAP-di-redaksi-Tribun-Timur.jpg)