Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Lutra Batal Dipecat

Anak Guru SMA 1 Lutra Rasnal: Bapak Ditahan, Ibu Sakit, Saya Juga Sakit

Uang tersebut digunakan untuk membayar gaji para guru honorer yang tidak terbayarkan selama beberapa bulan

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
GURU DAPAT REHABILITASI - Podcast virtual Tribun Timur menghadirkan anak dari guru Rasnal, Alfaraby Rasnal dan Anggota DPRD Sulsel fraksi Gerindra, Marjono. Anak rasnal akhirnya bisa bernafas lega. 

Namun, ia menjalani sekitar 9 bulan karena mendapat remisi. Proses hukum tersebut membuat keluarga harus menjual mobil dan berutang.

“Banyak yang Salah Paham”

Alfaraby yang juga berprofesi sebagai guru mengaku sering mendapat stigma sosial.

“Di tempat umum, masyarakat awam sering salah paham. Saya sering mendengar, ‘Oh memang Bapaknya begitu, korupsi dan lain-lain.’ Saya menahan semua itu,” ujarnya.

Meski ayahnya dinyatakan bersalah secara hukum, Alfaraby tetap yakin Rasnal tidak memiliki niat jahat.

“Selama saya yakin Bapak saya benar, saya tidak akan meninggalkannya,” tegas pria yang akrab disapa Abi itu.

Ia menambahkan, kasus itu memberi dampak psikologis besar bagi keluarganya.

“Pada saat itu saya sakit, Bapak ditahan, dan Ibu juga sakit. Jadi saya harus menjaga stabilitas keluarga dan tetap kuat,” jelasnya.

Kabar Rehabilitasi Jadi Titik Balik

Kabar rehabilitasi dari Presiden menjadi titik balik bagi keluarga.

“Kamis kemarin, Bapak langsung mengabari saya. Saya sampai menangis dan bersyukur. Saya bilang, ‘Akhirnya keadilan datang, Pak,’” tuturnya.

Keluarga besar pun ikut haru mendengar keputusan tersebut.

Menurut Alfaraby, keluarga telah melakukan berbagai upaya, baik hukum maupun non-hukum.

Mereka meminta kasus tidak dilanjutkan di kepolisian, melobi Wakil Bupati, menghubungi kejaksaan, dan kepala cabang dinas, namun semuanya tidak membuahkan hasil.

Usaha untuk menghindari PTDH juga telah ditempuh. “Bapak ke Makassar bertemu Bagian Hukum Disdik Sulsel, tetapi dijawab bahwa ‘ini perintah dari atas,’” ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved