Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Serikat Buruh Usul 8,5 hingga 20 Persen Kenaikan UMK Makassar 2026

Munafri Arifuddin telah memanggil jajaran Dewan Pengupahan sebelum pembahasan teknis pengupahan dilakukan

Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
Siti Aminah/Tribun Timur
UMK MAKASSAR -- Ketua Apindo Makassar Muammar Muhayang dan Perwakilan Serikat Buruh Makassar Aditya Aji diwawancara di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Rabu (12/11/2025). 

Terkait kebijakan UMK, ia harap pemerintah memperhitungka semua aspek termasuk daya saing usaha, pertumbuhan ekonomi, dan inflasi. 

Pembahasan UMP dan UMK ini juga diharap berjalan dengan baik dan tetap menjaga kondusivitas dunia usaha serta dunia industri.

Pihaknya masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait formula penetapan upah minimum tahun 2026.

“Kami berharap kenaikan upah menunggu arahan dari pemerintah pusat dan betul-betul memperhitungkan semua aspek,” ujarnya. 

“Situasi sekarang (pelaku usaha) masih ‘mari-mari poso’ (Ngos-ngosan), tapi masih tetap survive. Kami berharap kebijakan makro dan mikro dari pemerintah bisa terus mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat,” tuturnya.

Menurutnya, peningkatan daya beli masyarakat akan berdampak langsung pada keberlangsungan dunia usaha dan penyerapan tenaga kerja. (*) 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved