UMP Sulsel 2026
Serikat Buruh Usul 8,5 hingga 20 Persen Kenaikan UMK Makassar 2026
Munafri Arifuddin telah memanggil jajaran Dewan Pengupahan sebelum pembahasan teknis pengupahan dilakukan
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
Terkait kebijakan UMK, ia harap pemerintah memperhitungka semua aspek termasuk daya saing usaha, pertumbuhan ekonomi, dan inflasi.
Pembahasan UMP dan UMK ini juga diharap berjalan dengan baik dan tetap menjaga kondusivitas dunia usaha serta dunia industri.
Pihaknya masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait formula penetapan upah minimum tahun 2026.
“Kami berharap kenaikan upah menunggu arahan dari pemerintah pusat dan betul-betul memperhitungkan semua aspek,” ujarnya.
“Situasi sekarang (pelaku usaha) masih ‘mari-mari poso’ (Ngos-ngosan), tapi masih tetap survive. Kami berharap kebijakan makro dan mikro dari pemerintah bisa terus mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat,” tuturnya.
Menurutnya, peningkatan daya beli masyarakat akan berdampak langsung pada keberlangsungan dunia usaha dan penyerapan tenaga kerja. (*)
| Bone Ikuti UMP Sulsel 2026, Upah Rp3,9 Juta Berlaku 1 Januari |
|
|---|
| Tembus Rp4 Juta, UMK Makassar dan Pangkep Kalahkan UMP Sulsel |
|
|---|
| UMP Sulsel 2026 Rp 3,92 Juta, Buruh Desak Pemprov Awasi Perusahaan Nakal |
|
|---|
| UMP Sulsel Rp3,9 Juta, Disnaker Maros Ingatkan Sanksi bagi Perusahaan Nakal |
|
|---|
| Kadin Nilai Kenaikan UMP Sulsel 2026 Proporsional, Jaga Daya Beli dan Keberlanjutan Usaha |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251112-Muammar-Muhayang-4343.jpg)