Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Benarkah PPATK Telusuri Rekening Hakim Tangani Kasus PT Hadji Kalla vs GMTD? Penjelasan PN Makassar

Wahyudi juga menampik adanya isu Komisi Yudisial menelisik hakim yang menangani perkara sengketa lahan melibatkan PT Hadji Kalla dan PT GMTD.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
Ist
SENGKETA TANAH - Humas Pengadilan Negeri Makassar, Wahyudi Said. Wahyudi membantah rekening hakim diperiksa kasus sengketa GMTD vs Hadji Kalla. 

Ringkasan Berita:
  • Humas PN Makassar, Wahyudi Said, membantah isu bahwa PPATK menelusuri rekening hakim terkait perkara sengketa tanah antara PT Hadji Kalla dan PT GMTD
  • Ia juga menepis kabar bahwa Komisi Yudisial (KY) tengah menyelidiki hakim yang menangani kasus tersebut.
  • Wahyudi menjelaskan, kehadiran tim KY di Makassar bukan untuk memeriksa kasus lahan, melainkan menghadiri seminar Etika dan Advokasi, Judicial Dignity Class 2025 di Fakultas Hukum Unhas, 12–13 November 2025.
 

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Humas Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Wahyudi Said, menepis isu Tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri rekening hakim perkara sengketa tanah.

"Itu belum ada infonya sampai sekarang," kata Wahyudi Said, Rabu (12/11/2025).

Wahyudi juga menampik adanya isu Komisi Yudisial menelisik hakim yang menangani perkara sengketa lahan melibatkan PT Hadji Kalla dan PT GMTD.

Wahyudi Said membenarkan adanya Tim KY di Kota Makassar.

Namun tidak berkaitan penangan perkara lahan 16 hektar yang diklaim Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla dan PT GMTD.

Baca juga: Sengketa Lahan JK vs GMTD, Beredar Foto Jenderal TNI Bintang 2 Turun Saat Eksekusi

Kehadiran KY di Makassar untuk mengikuti kegiatan seminar di Unhas.

"Saya sementara di Unhas bersama KY. Tidak ada informasi mengenai itu," ungkap Wahyudi.

"Kalau di unhas ini berkaitan advokasi, semacam seminar. Bukan berkaitan dengan itu (pengusutan terhadap penanganan perkara PT Hadji Kalla Vs GMTD)," sambungnya.

Fakultas Hukum Unhas digelar coaching clinic, Etika dan Advokasi, Judicial Dignity Class 2025 selama dua hari mulai 12 sampai 13 November.

Acara ini digagas KY bersama 9 perguruan tinggi di Indonesia, medio November ini digelar di Kampus Unhas.

Humas PN tak merinci siapa pejabat atau tim KY yang dia dampingi.

Sebulan lagi, 21 Desember 2025, majelis KY periode 2020-2025 berakhir.

Ketuanya saat ini Prof Amzulian Rifai (Ketua), Dr Hj Siti Nurdjanah (Wakil Ketua), Binziad Kadafi, Prof Dr Mukti Fajar Nur Dewata, Prof Dr Joko Sasmito, Sukma Violetta, dan Drs HM Taufiq HZ. 

KY adalah lembaga pemantau dan penjaga perilaku hakim didirikan Oktober 2005.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved