Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Meity Rahmatia Tak Memenuhi Syarat, Darmawangsyah Muin Calon Tunggal Ketua Umum KONI Sulsel

Syarat maju bertarung kursi nomor satu KONI Sulsel pada Musyawarah Olahraga Provinsi (Musoprov) tak dipenuhi perempuan berusia 44 tahun itu.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA
KONI Sulsel - Dua bakal calon Ketua Umum KONI Sulsel, Meity Rahmatia (kiri) dan Darmawangsyah Muin (kanan). Meity Rahmatia tak memenuhi syarat sebagai calon Ketua Umum KONI Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Anggota DPR RI Meity Rahmatia tersingkir dari Bakal Calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2025-2030.

Syarat maju bertarung kursi nomor satu KONI Sulsel pada Musyawarah Olahraga Provinsi (Musoprov) tak dipenuhi perempuan berusia 44 tahun itu.

Musoprov rencananya digelar 19 November mendatang.

Hanya Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin memenuhi syarat.

Darmawangsyah Muin berpeluang menjadi calon tunggal Ketua Umum KONI Sulsel lima tahun mendatang.

Hal ini berdasarkan hasil rapat verifikasi Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Bakal Calon Ketua Umum KONI Sulsel, Rabu (12/11/2025).

Ketua TPP Bakal Calon Ketua Umum KONI 2025-2030 Chalik Suang mengatakan, dari dua pendaftar hanya satu memenuhi syarat, yakni Darmawangsyah Muin.

Sedangkan anggota DPR RI Meity Rahmatia tak memenuhi syarat.

Politisi PKS itu tak memenuhi syarat rekomendasi 30 persen dari pengurus provinsi cabang olahraga (Cabor) dan KONI kabupaten/kota.

Chalik Suang menyampaikan, rekomendasi KONI kabupaten/kota dikumpulkan Meity Rahmatia hanya lima. Itu pun ada rekomendasi ganda tiga.

Sedangkan rekomendasi Cabor juga tak cukup 19.

Selain itu, Meity Rahmatia tak bisa melampirkan  SK Cabor yang pernah dipimpinnya.

“Jadi tidak memenuhi syarat,” katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Rabu (12/11/2025).

Walau begitu, Meity Rahmati masih mempunyai waktu menyanggah hasil verifikasi TPP, 13-14 November 2025.

Jika sanggahan anggota DPR dari Dapil I Sulsel ini diterima, maka TPP bakal mengoreksi kemudian mengumumkan pada 17 November 2025.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved