Kasus Rektor UNM
Reaksi Wamendiktisaintek Prof Stella soal Penonaktifan Rektor UNM Prof Karta Jayadi
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sebelumnya menonaktifkan Prof Karta Jayadi sebagai UNM.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Saldy Irawan
Ringkasan Berita:
- Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Prof Stella Christie menolak berkomentar mengenai penonaktifan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi.
- Kunjungannya ke Makassar hanya untuk menghadiri kegiatan Future Leaders Camp (FLC) 2025 Regional III di Auditorium Al-Jibra, UMI, pada Rabu (12/11/2025).
- Sebelumnya, Kemdiktisaintek telah menonaktifkan Prof. Karta Jayadi melalui Surat Perintah Nomor 0121/M/KEP/2025 tertanggal 3 November 2025
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Wamendiktisaintek, Prof Stella Christie, enggan mengomentari penonaktifan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi.
“Itu tema lain (penonaktifan rektor UNM), kita ke sini (Makassar) untuk FLC (Future Leaders Camp) terima kasih,” kata Stella Christie, saat ditemui usai membuka acara Future Leaders Camp (FLC) 2025 Regional III di Auditorium Al-Jibra UMI, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Rabu (12/11/2025).
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sebelumnya menonaktifkan Prof Karta Jayadi sebagai UNM.
Surat Perintah Nomor 0121/M/KEP/2025 tertanggal 3 November diteken Mendiktisaintek Prof Brian Yuliarto.
Penonaktifan dilakukan karena Prof Karta Jayadi tengah menjalani proses disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebagai gantinya, Kemdiktisaintek menunjukkan Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM, Prof Farida Patittingi.
Prof Farida adalah Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni dan Sistem Informasi Universitas Hasanuddin (Unhas).
Sebelumnya diberitakan, Prof Farida berkomitmen menjaga stabilitas dan memastikan seluruh aktivitas pendidikan di UNM berjalan kondusif.
“Alhamdulillah, terima kasih. Amanah ini berat. Kita harus konsolidasi internal untuk memulihkan kondisi agar kegiatan perguruan tinggi tetap berjalan dengan baik dan kondusif,” ujarnya, Selasa (4/11/2025) lalu.
Dekan Fakultas Hukum Unhas (2014-2018 dan 2018-2022) ini menambahkan, Kemdiktisaintek telah memberi arahan terkait tugasnya sebagai Plh Rektor UNM.
Tugas utama diemban adalah menciptakan suasana kampus kondusif dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika.
“Sesuai arahan menteri, saya sebagai Plh harus menjalankan fungsi dengan baik, memastikan seluruh proses pelayanan akademik berjalan normal,” katanya.
| FLC 2025 Regional III di UMI, Stella Christie Ajak Mahasiswa Berpikir Penuh Analisis |
|
|---|
| Viral! Tak Punya Laptop, Mahasiswi UT Ini Tetap Semangat Kerjakan Tugas Tulis Tangan |
|
|---|
| DPRD Sulsel Bahas Nasib 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara yang Dipecat, Kadisdik Tak Hadir |
|
|---|
| Sosok Syahrial Abdi Sekda Riau Diperiksa KPK, Lebih Kaya dari Gubernur |
|
|---|
| Tingning Sukowignjo Raih Penghargaan Women in SDGs Action Award 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Wamendiktisaintek-Prof-Stella-Christie.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.