Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jenderal M Jusuf

Berkali-kali Diusulkan, Mengapa Jenderal M Jusuf dan Andi Makassau Belum Diakui Pahlawan?

Jenderal M Jusuf bertahun-tahun diusulkan menjadi pahlawan nasional namun namanya belum direstui Presiden.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/Renaldi Cahyadi
PAHLAWAN NASIONAL -  Sekda Sulsel Jufri Rahman saat dipotret di Kantor Dinas BMBK Sulsel di Jl AP Pettarani pada Selasa (9/9/2025). Jufri Rahman menilai Jenderal M Jusuf dan Andi Makassau sudah layak jadi pahlawan nasiona, hanya saja penetapannya sisa menunggu waktu 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -  Nama Jenderal M Jusuf belum dinobatkan sebagai pahlawan nasional.

Jenderal M Jusuf bertahun-tahun diusulkan menjadi pahlawan nasional namun namanya belum direstui Presiden.

Tahun 2025 ini, Jenderal M Jusuf dan Datu Suppa Andi Makkasau Perenrengi kembali diusulkan menjadi pahlawan nasional.

Nama dua pahlawan ini sudah tiba di meja Presiden Prabowo.

Namun akhirnya, dua pahlawan ini tidak dinobatkan sebagai pahlawan nasional.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman menyebut penobatan pahlawan nasional ini hanya menunggu waktu.

Kiprah dari Jenderal M Jusuf maupun Andi Makassau sudah terbukti berjuang bagi negara.

"Itu hanya soal waktu saja. Kan ada prosesnya. Mungkin 10 ini dulu yang berproses sehingga lebih lengkap datanya masuk di Dewan Pengusulan Pahlawan Nasional," kata Jufri Rahman di Hotel Gammara, Makassar pada Selasa (11/11/2025).

Terkhusus Jenderal M Jusuf, Jufri Rahman mengaku kiprahnya sudah diakui nasional.

Dirinya pun berharap nama Jenderal M Jusuf bisa dinobatkan pahlawan nasional di tahun depan.

"Soal ketokohan, seluruh dunia, seluruh Indonesia bahkan seluruh dunia mengakui. Jadi itu soal waktu saja.mudah mudahan depan sudah masuk," lanjutnya.

Menurut Mayjen TNI (Purn) Andi Muhammad, cucu Pahlawan Nasional Andi Mappanyukki, sosok Andi Makkasau adalah pejuang yang gigih menentang penjajahan Belanda dan memperjuangkan bergabungnya Sulawesi ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pada masa pra-kemerdekaan, Andi Makkasau aktif mendirikan sejumlah organisasi perjuangan, seperti Partai Serikat Islam (1927), Sumber Darah Rakyat (Sudara, 1944), dan Penunjang Republik Indonesia (PRI, 1945).

Ia juga hadir dalam Deklarasi Jongaya 1945, bersama tokoh-tokoh seperti Andi Mappanyukki, Datu Luwu, Andi Pangeran Pettarani, dan Padjonga Daeng Ngalle, yang menyatakan Sulawesi bagian dari NKRI.

Ketika Belanda menolak hasil deklarasi tersebut, Andi Makkasau memimpin perlawanan bersenjata melalui organisasi yang ia dirikan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved