Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penculikan Bilqis

Penculik Bilqis Salah Pilih Lawan, Irjen Djuhandhani Rahardjo Desak Tangkap Pelaku Lain

Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro disambut kasus penculikan anak saat masuk ke Kota Makassar

Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba/Tribun Timur
BONGKAR PENCULIKAN - Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro merilis empat tersangka penculikan bocah empat tahun, Bilqis dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Senin (10/11/2025) siang. 

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro merilis pengungkapan itu didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Djuhandhani mengatakan, para pelaku dijerat pasal berlapis.

"Adapun pasal-pasal yang disangkakan adalah Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Djuhandhani.

"Dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," lanjut Mantan Dirtipidum Mabes Polri ini.

Djuhandhani menjelaskan motif pelaku menjual Bilqis murni dilatarbelakangi masalah ekonomi.

"Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup," ungkapnya.

Dari proses penyelidikan dan penyidikan itu, lanjut dia, barang bukti yang diamankan adalah berupa empat ponsel para tersangka.

"(Ada juga) satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta (Rp 1.800.000)," sebutnya.

Kronologi Penangkapan Pelaku 

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengaku meng-atensi betul kasus itu.

"Saya sampaikan kepada unit operasional, jangan coba-coba pulang ke Makassar kalau pelaku dan korban belum didapatkan," kata Irjen Pol Djuhandhani.

Djuhandhani menjelaskan, kasus ini bermula saat korban Bilqis bermain di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Makassar, Minggu (2/11/2025).

Saat itu, Balqis ikut ayahnya yang sedang bermain tennis lapangan.

Sang ayah, Dwi Nurmas (34) yang asik bermain tennis, tak sadar Bilqis sudah dibawa pergi oleh pelaku SY.

"Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama," ujarnya 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved