Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penculikan Bilqis

Diduga TPPO PPA, Kapolda Sulsel Minta Penyidik Tak Berhenti di 4 Tersangka Penculik Bilqis

Empat tersangka penculikan bocah empat tahun, Bilqis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terancam 15 tahun penjara.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
PENCULIKAN ANAK - Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat merilis kasus Bilqis di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (10/11/2025). Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan tugas khusus kepada tim pencari Bilqis (4) korban penculikan anak itu sebelum ditemukan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, meminta tim penyidik tak berhenti pada empat tersangka penculik Bilqis.

Alumnus Akpol 1991 ini, meminta agar kasus itu terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam sindikat perdagangan orang.

Pasalnya, saat menjabat Dirtipidum Mabes Polri, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo mengaku banyak menangani kasus serupa.

"Kami juga waktu menjabat sebagai Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, banyak mengungkap kasus-kasus tentang perdagangan anak, juga kasus-kasus yang berkaitan dengan TPPO PPA," kata Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (10/11/2025).

Komitmen Djuhandhani mengungkap sindikat itu, juga ditekankan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.

"Untuk kasus ini, penyelidikan, penyidikan dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polrestabes Makassar," tegas Djuhandhani.

"Dan mohon kiranya nanti Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel memberikan backup, atensi, dan dukungan proses pengembangan lebih lanjut," lanjutnya.

Saat ini kata Djuhandhani, Bilqis sudah dalam pelukan orangtuanya.

Baca juga: 4 Tersangka Sindikat Penculik Bilqis Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Penjara 15 Tahun Menanti

BILQIS KEMBALI - Bilqis, bocah usia 4 tahun korban penculikan, digendong polisi saat tiba di Mapolrestabes Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulsel, Ahad atau Minggu (9/11/2025) siang. Tangis haru pecah ketika orang tuanya menyambut kedatangan putrinya yang baru dipulangkan dari Jambi.
BILQIS KEMBALI - Bilqis, bocah usia 4 tahun korban penculikan, digendong polisi saat tiba di Mapolrestabes Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulsel, Ahad atau Minggu (9/11/2025) siang. Tangis haru pecah ketika orang tuanya menyambut kedatangan putrinya yang baru dipulangkan dari Jambi. (TRIBUN TIMUR/ERLAN SAPUTRA)

Selain kembali berkumpul bersama keluarga, lanjut dia, Polda Sulsel juga mengerahkan tim Psikolog untuk terus memantau kondisi bocah empat tahun itu.

"Ke depan kami akan terus memantau psikologis anak. Tentu saja ini nanti kami berkoordinasi lebih lanjut dengan Bapak Walikota untuk mendapatkan dukungan terhadap anak-anak yang menjadi korban," ujarnya

15 Tahun Penjara 

Empat tersangka penculikan bocah empat tahun, Bilqis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terancam 15 tahun penjara.

Ke empatnya adalah perempuan SY (30). Pekerjaan PRT (Pekerja Rumah Tangga). Alamat Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Kedua, perempuan NH (29). Pekerjaan pengurus rumah tangga. Alamat Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jateng (Jawa Tengah).

Ketiga, perempuan MA (42). Pekerjaan PRT. Alamat Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved