Penculikan Bilqis
Diduga TPPO PPA, Kapolda Sulsel Minta Penyidik Tak Berhenti di 4 Tersangka Penculik Bilqis
Empat tersangka penculikan bocah empat tahun, Bilqis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terancam 15 tahun penjara.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, meminta tim penyidik tak berhenti pada empat tersangka penculik Bilqis.
Alumnus Akpol 1991 ini, meminta agar kasus itu terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam sindikat perdagangan orang.
Pasalnya, saat menjabat Dirtipidum Mabes Polri, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo mengaku banyak menangani kasus serupa.
"Kami juga waktu menjabat sebagai Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, banyak mengungkap kasus-kasus tentang perdagangan anak, juga kasus-kasus yang berkaitan dengan TPPO PPA," kata Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (10/11/2025).
Komitmen Djuhandhani mengungkap sindikat itu, juga ditekankan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.
"Untuk kasus ini, penyelidikan, penyidikan dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polrestabes Makassar," tegas Djuhandhani.
"Dan mohon kiranya nanti Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel memberikan backup, atensi, dan dukungan proses pengembangan lebih lanjut," lanjutnya.
Saat ini kata Djuhandhani, Bilqis sudah dalam pelukan orangtuanya.
Baca juga: 4 Tersangka Sindikat Penculik Bilqis Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Penjara 15 Tahun Menanti
Selain kembali berkumpul bersama keluarga, lanjut dia, Polda Sulsel juga mengerahkan tim Psikolog untuk terus memantau kondisi bocah empat tahun itu.
"Ke depan kami akan terus memantau psikologis anak. Tentu saja ini nanti kami berkoordinasi lebih lanjut dengan Bapak Walikota untuk mendapatkan dukungan terhadap anak-anak yang menjadi korban," ujarnya
15 Tahun Penjara
Empat tersangka penculikan bocah empat tahun, Bilqis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terancam 15 tahun penjara.
Ke empatnya adalah perempuan SY (30). Pekerjaan PRT (Pekerja Rumah Tangga). Alamat Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Kedua, perempuan NH (29). Pekerjaan pengurus rumah tangga. Alamat Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jateng (Jawa Tengah).
Ketiga, perempuan MA (42). Pekerjaan PRT. Alamat Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
| Baru Sepekan Bertugas, Irjen Djuhandhani Rahardjo Sukses Tuntaskan Kasus Penculikan Bilqis |
|
|---|
| Frederik Kalalembang Puji Kinerja Polisi Ungkap Kasus Penculikan Bilqis |
|
|---|
| 4 Tersangka Sindikat Penculik Bilqis Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Penjara 15 Tahun Menanti |
|
|---|
| Pesan Kapolda Sulsel ke Tim Pencari Bilqis: Jangan Coba-coba Pulang Jika Korban-Pelaku Tidak Ketemu |
|
|---|
| Sosok Iptu Nasrullah Polisi Berjasa Temukan Bilqis di Jambi, Lulusan Doktor Ilmu Hukum Unhas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251110-Kapolda-Sulsel-Irjen-Pol-Djuhandhani-Rahardjo-Puro.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.