Kasus Bilqis Ramdhani, LBH Makassar: Bukan Penculikan Biasa
Polisi harus mengoptimalkan jaringan mereka. ada dugaan kuat eksploitasi dalam kasus ini karena korban masih anak-anak.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM - Koordinator Bidang Hak Perempuan, Anak, dan Penyandang Disabilitas LBH Makassar, Ambara Dewita Purnama, menegaskan polisi harus mengoptimalkan jaringan mereka.
Baik di Makassar maupun tingkat nasional, termasuk melibatkan UPTD PPA Sulsel dan UPTD PPA Makassar.
“Kasus ini bukan penculikan biasa. Pelaku harus dijerat dengan pasal perdagangan manusia,” katanya, Jumat (7/11/2025).
Ambara menambahkan, ada dugaan kuat eksploitasi dalam kasus ini karena korban masih anak-anak.
Ia mengaku belum menerima laporan dari orang tua korban maupun dari UPT PPA Makassar untuk pendampingan.
“Biasanya kami bekerja sama dengan PPA. Kalau diajak berkolaborasi, pasti LBH Makassar siap mendampingi,” ujarnya.
Suasana Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani sepi.
Area jogging dan tempat duduk biasanya ramai kini lengang.
Hanya beberapa orang berolahraga, sementara beberapa anak berlatih di mimbar taman didampingi walinya.
Pedagang kaki lima di sekitar lokasi juga tidak beraktivitas.
Suasana ramai justru terlihat di Kantor Dinas PUPR Sulsel yang tetap beroperasi seperti biasa.
Sudah lima hari Bilqis Ramdhani (4) terpisah dari orangtuanya.
Dwi ‘Dimas’ Nurmas (34), menunggu perkembangan kasus anaknya dari polisi, Jumat (7/11/2025).
Dimas melaporkan dugaan penculikan ke Mapolsek Panakkukang, Jl Pengayoman, Senin (3/11) lalu.
“Inikan kita menunggu info dari pihak berwajib dan tidak boleh dulu saya banyak komen,” katanya.
| Kasus Hilangnya Bilqis di Taman Makassar Belum Ada Titik Terang, Ayah: Kami Masih Menunggu |
|
|---|
| Buruh KIBA Kalah Gugatan, Praktik Kerja 12 Jam Dianggap Sah oleh Hakim |
|
|---|
| LBH Makassar Desak Polres Wajo Tetapkan Eks Komisioner Bawaslu Tersangka Pelecehan Seksual |
|
|---|
| 54 Demonstran Ditangkap, LBH Makassar Kritik Kekerasan Aparat di Bone |
|
|---|
| 'Tak Ada Unsur Makar' Pakar UIN Alauddin dan LBH Makassar soal Fenomena Bendera One Piece |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.