Tribun RT RW
Pemilihan RT Tak Kunjung Jelas, Warga Gelisah, Pjs RT Ikut Bingung
Kurniawahyu mengaku hingga saat ini pihaknya masih kebingungan menjawab ketika ditanya warga kapan pemilihan RT
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
d. mempunyai integritas, loyalitas dan moralitas terhadap pemerintah dan masyarakat;
e. usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 70 (tujuh puluh) tahun;
f. berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
g. berdomisili dan bertempat tinggal secara tetap di wilayahnya;
h. pendidikan minimai sekolah menengah pertama atau sederajat;
i. bersedia melaksanakan visi misi Pemerintah Daerah;
j. bersedia membantu dan mendukung segala program serta kebijakan pemerintah;
k. berkelakuan baik dan tidak sedang terjerat masalah huhukum.
l. jujur, adil, bertanggung jawab dan mampu menjaga marwah lembaga kemasyarakatan yang kelak diembannya serta menjadi panutan masyarakat;
m. tidak rangkap jabatan sebagai ketua, sekretaris, bendahara pada lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan;
n. bukan merupakan pengurus salah satu partai politik:
o. bersedia bekerjasama serta menjalin koordinasi dengan semua pihak baik swasta, lembaga kemasyarakatan lainnya serta pemerintah kota makassar yakni lurah dan camat; dan
p. tidak menjabat sebagai penjabat sementara Ketua RT atau penjabat sementara Ketua RW.
| Muh Salim RT Milenial Pelayan untuk 106 Warga: Perubahan Besar Berawal dari Langkah Kecil |
|
|---|
| BPM Makassar: Calon RT Pemalsu Dokumen saat Mendaftar Langsung Diskualifikasi |
|
|---|
| Tak Kenal Waktu, Ketua RW 07 Batua Tetap Siaga untuk Warganya |
|
|---|
| Muh Fitrah Hardiansyah, Sosok RT 08 Pandang Makassar Ubah Sampah Jadi Manfaat |
|
|---|
| Wilayah Rawan Konflik, Lurah Pannampu Genjot Sosialisasi Pemilihan RT |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.