Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Pemilihan RT Tak Kunjung Jelas, Warga Gelisah, Pjs RT Ikut Bingung

Kurniawahyu mengaku hingga saat ini pihaknya masih kebingungan menjawab ketika ditanya warga kapan pemilihan RT

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
AI
PEMILIHAN KETUA RT- Ilustrasi - Pemilihan ketua RT/RW di Makassar, direncanakan pada November 2025 

d. mempunyai integritas, loyalitas dan moralitas terhadap pemerintah dan masyarakat;

e. usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 70 (tujuh puluh) tahun;

f. berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;

g. berdomisili dan bertempat tinggal secara tetap di wilayahnya;

h. pendidikan minimai sekolah menengah pertama atau sederajat;

i. bersedia melaksanakan visi misi Pemerintah Daerah;

j. bersedia membantu dan mendukung segala program serta kebijakan pemerintah;

k. berkelakuan baik dan tidak sedang terjerat masalah huhukum. 

l. jujur, adil, bertanggung jawab dan mampu menjaga marwah lembaga kemasyarakatan yang kelak diembannya serta menjadi panutan masyarakat; 

m. tidak rangkap jabatan sebagai ketua, sekretaris, bendahara pada lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan;

n. bukan merupakan pengurus salah satu partai politik:

o. bersedia bekerjasama serta menjalin koordinasi dengan semua pihak baik swasta, lembaga kemasyarakatan lainnya serta pemerintah kota makassar yakni lurah dan camat; dan

p. tidak menjabat sebagai penjabat sementara Ketua RT atau penjabat sementara Ketua RW.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved