Tribun RT RW
Pemilihan RT Tak Kunjung Jelas, Warga Gelisah, Pjs RT Ikut Bingung
Kurniawahyu mengaku hingga saat ini pihaknya masih kebingungan menjawab ketika ditanya warga kapan pemilihan RT
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Pihak kecamatan, lanjutnya, baru dapat melangkah setelah petunjuk teknis (juknis) resmi diterbitkan.
“Kita tunggu arahan BPM. Juknisnya dulu kita tunggu,” tegas Ramli.
Kepala BPM Sekretariat Daerah Kota Makassar, Andi Anshar, membenarkan bahwa juknis pemilihan masih dalam tahap penyusunan.
Dalam pesan singkatnya, ia menyebutkan bahwa timnya tengah bekerja agar juknis bisa segera rampung.
“Kami usahakan tanggal 11 (November) rampung juknis,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Juknis ini nantinya akan menjadi pedoman teknis seluruh tahapan, mulai dari pembentukan panitia, proses pendaftaran calon, hingga penetapan hasil pemilihan.
Namun, Anshar juga menegaskan bahwa jadwal tahapan pemilihan masih dalam proses finalisasi.
“Kalau jadwal tahapan pemilihan juga masih on progress,” ujarnya singkat.
Meski tahapan resmi belum dimulai, sejumlah warga yang berniat maju sebagai bakal calon Ketua RT/RW telah bersiap lebih awal.
Mereka mulai menyiapkan berkas-berkas administrasi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat keterangan sehat, ijazah terakhir, dan dokumen pendukung lainnya.
Langkah dini ini menunjukkan antusiasme warga terhadap proses demokrasi di tingkat paling bawah.
Bagi sebagian orang, menjadi Ketua RT atau RW bukan sekadar jabatan kecil, melainkan bentuk pengabdian untuk melayani masyarakat sekitar.
Kini Juknis dan jadwal resmi menjadi kunci yang menentukan kapan proses demokrasi di lorong-lorong Makassar ini benar-benar dimulai.(*)
Berikut persyaratan Calon Ketua RT:
a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
c. berbakti kepada bangsa dan negara
kepentingan pribadi atau golongan;
di atas
| Muh Salim RT Milenial Pelayan untuk 106 Warga: Perubahan Besar Berawal dari Langkah Kecil |
|
|---|
| BPM Makassar: Calon RT Pemalsu Dokumen saat Mendaftar Langsung Diskualifikasi |
|
|---|
| Tak Kenal Waktu, Ketua RW 07 Batua Tetap Siaga untuk Warganya |
|
|---|
| Muh Fitrah Hardiansyah, Sosok RT 08 Pandang Makassar Ubah Sampah Jadi Manfaat |
|
|---|
| Wilayah Rawan Konflik, Lurah Pannampu Genjot Sosialisasi Pemilihan RT |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.