Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Pemilihan RT Tak Kunjung Jelas, Warga Gelisah, Pjs RT Ikut Bingung

Kurniawahyu mengaku hingga saat ini pihaknya masih kebingungan menjawab ketika ditanya warga kapan pemilihan RT

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
AI
PEMILIHAN KETUA RT- Ilustrasi - Pemilihan ketua RT/RW di Makassar, direncanakan pada November 2025 

Pihak kecamatan, lanjutnya, baru dapat melangkah setelah petunjuk teknis (juknis) resmi diterbitkan.

“Kita tunggu arahan BPM. Juknisnya dulu kita tunggu,” tegas Ramli.
 
Kepala BPM Sekretariat Daerah Kota Makassar, Andi Anshar, membenarkan bahwa juknis pemilihan masih dalam tahap penyusunan.

Dalam pesan singkatnya, ia menyebutkan bahwa timnya tengah bekerja agar juknis bisa segera rampung.

“Kami usahakan tanggal 11 (November) rampung juknis,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Juknis ini nantinya akan menjadi pedoman teknis seluruh tahapan, mulai dari pembentukan panitia, proses pendaftaran calon, hingga penetapan hasil pemilihan.

Namun, Anshar juga menegaskan bahwa jadwal tahapan pemilihan masih dalam proses finalisasi.

“Kalau jadwal tahapan pemilihan juga masih on progress,” ujarnya singkat.
 
Meski tahapan resmi belum dimulai, sejumlah warga yang berniat maju sebagai bakal calon Ketua RT/RW telah bersiap lebih awal.

Mereka mulai menyiapkan berkas-berkas administrasi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat keterangan sehat, ijazah terakhir, dan dokumen pendukung lainnya.

Langkah dini ini menunjukkan antusiasme warga terhadap proses demokrasi di tingkat paling bawah.

Bagi sebagian orang, menjadi Ketua RT atau RW bukan sekadar jabatan kecil, melainkan bentuk pengabdian untuk melayani masyarakat sekitar.

Kini Juknis dan jadwal resmi menjadi kunci yang menentukan kapan proses demokrasi di lorong-lorong Makassar ini benar-benar dimulai.(*)

Berikut persyaratan Calon Ketua RT: 

a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

b. setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;

c. berbakti kepada bangsa dan negara
kepentingan pribadi atau golongan;
di atas

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved