JK Turun Tangan Bela Lahan Proyek PT Hadji Kalla: Saya Beli Langsung dari Ahli Waris Raja Gowa
JK turun langsung bela lahan proyek PT Hadji Kalla: “Saya beli dari anak Raja Gowa!”
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Azis menjelaskan, PT Hadji Kalla memiliki empat sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang diterbitkan BPN Kota Makassar pada 8 Juli 1996, dengan total luas 134.925 m⊃2;.
Ditambah Akta Pengalihan Hak atas tanah seluas 29.199 m⊃2;, total menjadi 164.151 m⊃2;.
Transaksi jual beli dilakukan pada 20 November 1993 dari empat pihak ahli waris: Andi Erni, Andi Pangurisang, Andi Pallawaruka, dan A Batara Toja.
“BPN telah memperpanjang HGB klien kami hingga 24 September 2036,” jelas Azis.
PT Hadji Kalla baru mengetahui bahwa PT GMTD Tbk mengajukan permohonan eksekusi atas lahan tersebut pada 13 Agustus 2025, berdasarkan perkara 228/Pdt.G/2000/PN Mks.
Permohonan diajukan oleh kuasa hukum GMTD yang beralamat di Mall GTC Tanjung Bunga, Makassar, atas objek tanah seluas 163.362 m⊃2;.
Tribun telah mengonfirmasi ke Humas GMTD, Anggraini, namun belum mendapat tanggapan. (*)
| Trucha Panaskan Latihan, PSM Makassar Fokus Duel Satu Lawan Satu |
|
|---|
| Profesor Hukum Unhas Jadi Rektor UNM, Prof Karta Jayadi Dinonaktifkan Sementara |
|
|---|
| Era Baru PSM Makassar, Tomas Trucha Potensi Debut Lawan Dewa United |
|
|---|
| Viral! Turis Jerman Bersitegang dengan Petugas SPBU Saat Isi BBM di Bone |
|
|---|
| Kesal karena Ejekan, Pria di Makassar Tewas Ditikam Paman Sendiri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.