Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar

Kadis Pendidikan Makassar: Tak Ada Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

Disdik Makassar pastikan seleksi kepala sekolah bebas praktik jual beli jabatan. Sistem seleksi berbasis akun dan syarat ketat.

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Siti Aminah/Tribun Timur
DISDIK MAKASSAR – Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman diwawancara di Kantor Disdik Makassar, Jl AP Pettarani, Rabu (29/10/2025).  Disdik Makassar pastikan seleksi kepala sekolah bebas praktik jual beli jabatan. 

Tercatat, 4.035 guru berpeluang mengisi jabatan kepala sekolah.

Rinciannya:

  • 5 kepala TK
  • 314 kepala SD
  • 55 kepala SMP

Beberapa kepala sekolah mengaku terhalang usia.

Dinas Pendidikan menetapkan batas maksimal 56 tahun untuk ikut seleksi.

Kepala SMP 13 Makassar, Ramli, salah satunya.

Usianya sudah 59 tahun.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Makassar, Kaswadi, menyebut batas usia merupakan regulasi dari pemerintah pusat.

“Sifatnya aturan tidak bisa ditawar. Kami sekolah mengikuti saja, tidak punya kewenangan mutlak melakukan revisi,” katanya.

“Kalaupun kami yang berusia di atas 56 tahun, saya kira Disdik punya kebijakan dan tidak akan merugikan yang lainnya,” katanya. (*)

 


Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
VS
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
VS
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved