326 Kepala Sekolah Mundur, Ombudsman Minta Pemprov Sulsel Transparan
Ismu menegaskan evaluasi terhadap aparatur sipil negara, termasuk kepala sekolah, harus mengacu pada aturan.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan menyoroti pengunduran diri 326 kepala SMA dan SMK di Sulsel.
Ombudsman meminta Pemerintah Provinsi Sulsel menjelaskan secara terbuka dasar evaluasi berujung pada pengunduran diri ratusan kepala sekolah itu.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar, mengatakan publik berhak mengetahui dasar, mekanisme, dan hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah.
"Pemprov Sulsel perlu menjelaskan secara rinci dasar, mekanisme, dan hasil evaluasi yang menjadi alasan permintaan pengunduran diri kepala sekolah," kata Ismu via pesan WhatsApp kepada reporter Tribun-timur.com, Renaldi, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, keterbukaan penting untuk mencegah spekulasi di tengah masyarakat.
"Transparansi membuat publik memperoleh informasi utuh dan tidak memunculkan beragam persepsi," ujarnya.
Ismu menegaskan evaluasi terhadap aparatur sipil negara, termasuk kepala sekolah, harus mengacu pada aturan.
Proses itu harus mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum harus tetap dijaga," katanya.
Ombudsman juga membuka ruang pengaduan bagi pihak yang merasa dirugikan atau mengalami dugaan maladministrasi.
Menurut Ismu, pelapor tidak perlu khawatir karena identitasnya dilindungi.
Perlindungan itu diatur dalam Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
"Identitas pelapor dapat dirahasiakan sesuai ketentuan sehingga masyarakat bisa melapor tanpa rasa takut," ujarnya.
Ismu berharap polemik ini tidak mengganggu layanan pendidikan di Sulsel.
Ia mengingatkan sekolah sedang menghadapi tahapan penting Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
| Dalih Kadis Pendidikan Belum Setujui Pengunduran Diri 326 Kepala Sekolah di Sulsel |
|
|---|
| 326 Kepala Sekolah Mengundurkan Diri di Sulsel, Ada Apa? |
|
|---|
| Ternyata 326 Kepala Sekolah SMA-SMK Mundur, Terungkap di RDP DPRD Sulsel |
|
|---|
| Polemik Kepala Sekolah Mundur Berjamaah, DPRD Sulsel: RDP Ditunda Jika Kadisdik Mangkir |
|
|---|
| Makan ‘Bergizi’ Pemprov Rp12 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/KEPSEK-MUNDUR-Kepala-Perwakilan-Ombudsman-RI-Sulsel-Ismu-Iskandar-1.jpg)