Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Hari Ini

Buruh FSPMI Desak Kenaikan UMK 2026, Munafri Arifuddin Janji Tampung Masukan

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin turun langsung temui massa FSPMI. UMK 2026 diminta naik dan digodok secara adil.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
SITI AMINAH/TRIBUN TIMUR
AKSI BURUH – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menemui massa FSPMI yang menuntut kenaikan UMK 2026 di Balaikota Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kamis (30/10/2025). UMK 2026 diminta naik dan digodok secara adil. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSARWali Kota Makassar Munafri Arifuddin menemui massa aksi dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Balaikota Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kamis (30/10/2025).

Puluhan buruh menyuarakan dua tuntutan utama.

Pertama, mereka meminta agar Upah Minimum Kota (UMK) Makassar 2026 dinaikkan sesuai inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Kasihan kalau gaji naiknya Rp100 ribu, sementara bahan pokok naiknya Rp300-Rp500 ribu,” ujar salah satu pengurus FSPMI.

Kedua, FSPMI meminta dilibatkan dalam rapat dewan pengupahan.

Mereka menilai selama ini tidak dianggap sebagai representasi buruh, padahal memiliki 1.200 anggota di seluruh Kota Makassar.

“Kami minta ke Pak Wali agar kami juga diajak karena harus fair,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Munafri menyatakan Pemkot Makassar terbuka terhadap masukan dari semua pihak.

“Karena keseimbangan ini penting agar ekonomi Kota Makassar tetap tumbuh dan lapangan kerja tetap tersedia,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemkot akan menampung seluruh aspirasi sebelum memberikan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Keputusan UMK akan mempertimbangkan data inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kemampuan dunia usaha.

“Masukan teman-teman hari ini sangat berharga,” ucap Munafri.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kedatangan para buruh dan menegaskan pentingnya ruang dialog.

“Mudah-mudahan kehadiran kita hari ini memberikan ruang yang lebih luas untuk menyampaikan aspirasi dan mencari solusi bersama,” tuturnya.

Munafri memastikan aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar.

Ia menyebut, Pemkot telah menjalankan berbagai program untuk pekerja, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja rentan.

“InsyaAllah kita juga akan menambah jaminan hari tua bagi pekerja rentan,” ujarnya.

Menurut Munafri, dana APBD berasal dari masyarakat dan akan kembali untuk masyarakat. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved