Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Hari Ini

Kepung Balai Kota Palopo, Aliansi Badar Tuntut Pembebasan 2 Rekannya yang Ditahan Polisi

Dua pengunjuk rasa dari Aliansi Badar ditahan pihak Polres Palopo dengan alasan ikut dalam pengrusakan kantor DPRD Palopo.

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Andi Bunayya Nandini
DEMO PALOPO - Aliansi Badar unjuk rasa di Kantor Wali Kota Palopo, Jumat (5/9/2025). Bawa 10 tuntutan, termasuk lepas dua orang yang diamankan saat unjuk rasa di DPRD Palopo. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Aliansi Barisan Dari Rakyat (Badar) kembali berunjuk rasa.

Setelah beberapa kali berunjuk rasa di Gedung DPRD dan Polres Palopo, mereka kembali turun ke jalan.

Mereka kini menyampaikan aspirasi di Depan Kantor Wali Kota Palopo.

Sejumlah tuntutan dibawa pada unjuk rasa tersebut.

Unjuk rasa tersebut juga diwarnai dengan aksi bakar ban.

Pada aksi tersebut, sejumlah orator bergantian menyampaikan aspirasinya.

“Lepas dua rekan kami yang diamankan di Polres Palopo,” kata Jenlap Aksi, M Dirga Saputra, Jumat (5/9/2025).

Ia juga membantah isu dua orang yang diamankan merupakan massa aksi bayaran.

“Dua orang yang diamankan itu bukan massa bayaran. Nama yang disebut membayar mereka juga bukan bagian dari aliansi Badar,” jelasnya.

Setelah sekira dua jam berorasi, Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin temui demonstran.

Baca juga: Kerugian Akibat Unjuk Rasa di DPRD Palopo Ditaksir Capai Rp1 Miliar

Ia terlihat menggunakan jubah berwarna putih dan peci hitam.

Akhmad Syarifuddin menyampaikan pihaknya menerima seluruh tuntutan demonstran.

“Kami menerima seluruh tuntutan yang teman-teman bawa. Untuk tuntutan yang ditujukan kepada DPRD dan kepolisian, akan kami komunikasikan kedepannya,” ujar Akhmad Syarifuddin.

Demonstran kemudian meminta Akhmad Syarifuddin memanggil perwakilan DPRD dan Polres Palopo untuk berdiskusi dengan massa aksi.

Pantauan Tribun-Timur.com, demonstran masih berada di sekitar Kantor Wali Kota Palopo menunggu kedatangan Forkopimda Palopo untuk berdiskusi. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved